Kasus Vidio Viral Di Desa Sembulung Diduga Tidak Ada Kepastian Hukum

Banyuwangi- Selidikkasus.com – Vidio firal yang sempat menghebohkan warga masyarakat Desa Sembulung kecamatan Cluring sampai sekarang belum ada kejelasan dan belum ada kepastian hukum.Saat kelompok warga yang tergabung ormas Laskar Tunggul Wulung mendatangi pendopo untuk ketemu kades Suprayitno yang bersangsutan malah menghindar. Padahal sebelumnya tersiar kabar bahwa sang Kades akan menemui Laskar Tunggul wulung untuk diskusi terbuka terkait masalah yang menimpa pada dirinnya, tapi sangat disayangkan justru Suprayitno bersembunyi tidak nampak batang hidungnya. “Kepada media ini Imam Thohari selaku panglima Laskar Tunggul wulung menegaskan, “Kami bersama ketiga lembaga wakil dari suara rakyat datang ke pendopo Desa Sembulung tidak ada niat negatif, anarkis dan ingin mencari pamrih kedudukan jabatan, “tegas Imam dengan nada lantang.

Imam juga menambahkan, “Sangat kami sayangkan ulah Kades Suprayitno masih seumur jagung menjabat sudah menghebohkan bangsa Indonesia sekaligus berita tersebut sempat menjadi tranding topik berita Nadional. Suprayitno tidak perlu menghilang seperti siluman hadapi kami bila masalah ini memang tidak salah, saya bersama sanak saudara dan warga siap membantu bila Kades benar, bahkan Laskar Tunggul wulung siap menjadi garda paling depan. Aneh bin ajaib bukan para tokoh warga,pihak BPD dan pemuda yang diajak musyawarah paling tidak rembuk Desa agar masalah tersebut selesai justru malah mengundang pihak luar Desa Sembulung sebagai aktor menjembadani kasus viralnya vidio ini, “Papar Imam.

Intinnya gara-gara adanya vidio viral itu warga masyarakat sampai sekarang resah, rasa tidak percaya terhadap Kades Suprayitno sekaligus kepada kinerja para perangkat Desa, dikarenakan kasus ini sengaja dibekukan bahkan hukum sudah tumpul bahkan saya katakan layaknya sandiwara yang sarat penuh rekayasa. Dan pihak kami tetap mengawal sampai tuntas hingga dilakukan gelar perkara secara transparan dihadapan warga masyarakat seluruh Desa Sembulung yang bertujuan agar warga tenang, tentram. Namun bila ditemukan ada unsur pidana penyalahgunaan wewenang selaku penguasa Desa ya tentu hal ini kita serahkan kepada polisi, “pungkas Imam.

lp(tim-nur)/media grup)