Kesadaran Warga Jakarta Dalam Mematuhi Protokol Kesehatan Masih Sangat Minim

Jakarta,selidikkasus.com -Semakin meningkatnya kasus positif corona (covid-19) di Jakarta membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang masa PSBB Transisi hingga dua pekan ke depan.

Perpanjangan masa PSBB Transisi ini dibarengi juga dengan kebijakan memberikan sanksi hingga sanksi denda terhadap para pelanggar agar menjadi shock therapy dan menjadi efek jera bagi para pelanggar tersebut.

Namun baru saja dua hari penerapan PSBB Transisi fase 3 dilaksanakan,sudah puluhan warga Jakarta yang terkena rajia karena tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak mengenakan masker terutama dalam berkendara kendaraan bermotor.

Hali itu disampaikan salah seorang Anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Timur,Briptu Andi kepada selidikkasus.com sabtu 18/7,hari ini pengendara bermotor banyak sekali yang tidak menggunakan masker,dan mereka kami tilang.

“Selama kami bertugas hari ini,banyak sekali warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak saat dikendaraan umum,mereka kami tindak dengan sanksi tilang sesuai arahan Wagub denganbtilang atas nama Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19” papar Andi.

“Sudah puluhan warga yang terjaring rajia,namun tidak semua kita kenai sanksi denda atau tilang,kita lihat dulu sebrapa besar pelanggarannya,kebanyakan dari mereka mengaku lupa pakai masker,intinya kesadaran mereka minim dalam mematuhi protokol kesehatan” imbuh Andi.

Pantaun selidikkasus.com dilapangan mendapatkan banyaknya warga yang terjaring rajia,namun tidak semua dikenai sanksi tilang ataupun denda,bahkan justru mereka mendapatkan masker gratis dari petugas dilapangan.

(Gun’s,Kaperwil Jakarta)