Pekanbaru –
Kemarin Senin Tanggal (6/7/2020) Sekda prov diperiksa Kejati Riau 10 Jam. Hari ini Selasa Tanggal (7/7/2020) Yan Prana Jaya Indra Rasyid, kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Yan Prana datang ke Kejati Riau sekitar pukul 09.00 WIB. Dia mengenakan baju kemeja biru dongker dan langsung menuju ruang Pidsus di lantai 5 Gedung Kejati Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Dikonfirmasi wartawan, Yan Prana mengatakan, dia datang memenuhi panggilan Kejati Riau selaku Kepala BKD Kabupaten Siak.
“Kalau kemarin (Senin 6 Juli 2020) dipanggil sebagai Kepala Bappeda Siak, hari ini sebagai Kepala BKD,” ucapnya.
Atas pemanggilan Kejati Riau itu LSM
FORMASI RIAU titip pesan ke Bu Mia Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
Pesan LSM FORMASI RIAU itu melalui Direkturnya Dr Muhammad Nurul Huda, SH, MH. “Rakyat Riau sudah banyak yang muak, kesal dan jengkel terhadap banyaknya dugaan korupsi di Riau,” katanya kepada wartawan.
“Berikanlah setetes keadilan penegakan hukum korupsi ikan paus yang banyak ditunggu oleh rakyat Riau. Jadilah ibu keadilan di Riau ini,” katanya lagi. “Karena dengan begitu, nama mu akan dikenang di Riau ini,” tutup ahli hukum pidana itu.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi membenarkan pemanggilan ulang terhadap Yan Prana Jaya Indra Rasyid, dan tak menampik dimintai klarifikasi terkait hibah Bansos yang ada di Kabupaten Siak.
“Macam-macam itemnya. Pokoknya keterkaitan di anggaran. Dugaan penyimpangan anggaran, kita periksa semua,” terang Hilma