Gresik – selidikkasus.com
Satu orang inisial (T) salah satu warga Desa Pacuh Kecamatan Balungpanggang terkonfirmasi covid-19.
Diketahui, hasil swab pria berusia 35 tahun ini menunjukkan positif covid-19. Ia merupakan salah satu orang yang membawa paksa jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Walisongo, Balongpanggang, Selasa (9/6/2020) lalu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, dr Saifuddin Ghozali menyebut beberapa orang yang berasal dari Desa Pacuh dilakukan rapid test. Mereka saat itu membawa paksa jenazah PDP bernama Rusmiani. Beberapa ornga setelah di rapid tes hasilnya reaktif.
Ghozali tidak hafal berapa jumlah orang pembawa jenazah PDP yang di rapid test.
“Satu orang hasil swabnya positif covid-19. Yang membawa paksa jenazah PDP beberapa waktu lalu,” ujarnya, Minggu (5/7/2020).
Hasil swab hampir satu bulan, karena rapid test dilakukan sebanyak dua kali. Pria yang juga menjabat sebagai juru bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 ini menyebut masih menunggu hasil swan dari beberapa orang yang berasal dari Desa Pecuh itu.
“Kita juga masih menunggu hasil swabnya” terang Ghozali.
Sementara Kepala Puskesmas Balongpanggang, dr Eko Hariyanto membenarkan jika satu orang terkonfirmasi positif covid-19 merupakan pembawa paksa jenazah covid-19. Saat ini, Pria tersebut (T) sedang menjalani isolasi mandiri.
” Ia dia sekarang menjalani isolasi mandiri di rumah,” kata Eko.
Diketahui jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Gresik sebanyak 849 orang. 21 diantaranya berasal dari Kecamatan Balongpanggang. Sedangkan yang berasal dari Desa Pecuh hanya dua orang.
” Yang berasal dari Pecuh berinisial (S) meninggal dunia sedangkan (T) menjalani isolasi mandiri di rumah,” pungkas dr Eko Hariyanto.
Lp-Korda Gresik Fununul Ihsan