Proyek Reklamasi Ancol Disebut Tanah Timbul,Benarkah?

Jakarta,selidikkasus.com -Dari kejauhan suara ekskavator terdengar jelas,dan belasan truk berwarna biru silih berganti masuk,aktuvitas pinggir laut taman wisata ancol tak berhenti berdenyut karena lokasi itu sebagai lokasi reklamasi kawasan ancol.

Mobil truk warna biru yang bertuliskan Unit Alkal DTA DKI terlihat membawa lumpur bercampur sampah dan dituangkan dipinggir laut(pantai) Ancol.muatan tersebut disambut ekskavator berwarna biru juga yang telah disiagakan di tepi pantai.

Sejumlah Media yang diwakili beberapa wartawan mengunjungi lokasi tersebut,sabtu 4/7.lokasi tersebut sekitar 2 km arah timur dari pintu gerbang ancol timur,terlihat bukit lumpur tepat didepan Mall Ancol Beach City (BCA).

Pantauan wartawan mendapatkan sebagian dataran disana sudah mengeras,bahkan dataran buatan itu kuat menahan berat belasan truk yang mondar mandir,bukan hanya dataran tapi juga terdapat bukit bukit kecil setinggi tiga sampai empat meter.

Menurut Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah itu rencana perluasan kawasan Ancol,sabtu 4/7, dan Saefullah mengatakan itu adalah ‘tanah timbul’ yang menjadi cikal bakal reklamasi Ancol.

“Tanah timbul ini punya luas 20 hektare,dataran imitasi tersebut dibuat dari lumpur hasil kerukan sungai di 13 sungai yang ada di Jakarta” katanya.

Di lokasi ini rencananya akan dibangun musium Nabi Muhammad SAW pertama diluar Arab Saudi,pembengunannya terlah dimulai sejak peletakan batu pertama,rabu 26/2/2020.

Waktu peletakan batu pertama dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan,Ketua Dewan Mesjid Indonesia Jusuf Kalla,Menteri Agama Fachrul Razi,Menteri BUMN Erick Thohir dan Sekjen Liga Islam Dunia Muhammad bin Abdul Karim Al Issa.

Kepada wartawan,Esmu Sudarsono seorang nelayan sisekitar lokasi itu mengatakan truk truk pemprov DKI otu sudah sibuk menimbun lumpur dilokasi itu sejak awal tahun.

“Waktu peresmian Pak JK,Pak Anies,pokoknya rame banget warga yang datang,katanya mau bikin museum Nabi” kata Esmu,sabtu 4/7.

Gubernur DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tentan izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dufan seluas 35 hektare dan Kawasan Taman Impian Jaya Ancol Timur Seluas 120 hektare yang ditanda tangani pada 24 februari 2020.

Perluasan itu dilakukan untuk pembangunan sejumlah fasilitas seperti: Masjid Apung,Musium Rosululloh,fasilatas fasilitas meeting,incentive,convention dan exhibition (MICE) hingga wahana laut baru Ancol.

Namun kebijakan itu memicu perhatian publik,karena sangat serupa dengan proyek reklamasi,padahal Gubernur Anies telah berjanjibmenolak reklamasi Teluk Jakarta saat kampanye dulu.

( Gun’s/Jakarta)