Pukul 00.00 WIB,PPDB Zonasi Bina Rw di Jakarta Dibuka.

Jakarta,selidikkasus.com -Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta untuk Zona Bina Rw malam ini sekira pukul 00.01 mulai dibuka,bagi warga masyarakat yang akan menggunakan zona bina Rw tersebut diminta untuk mendaftarkan putra putrinya,zona bina Rw ini dibuka tanggal 4/7 dari pukul 00.01Wib sampai dengan pukul 16.00 Wib.

Hal ini disampaikan pihak PPDB DKI melalui akun twitter resminya @PPDBDKI1,jum’at 3/7.

Menanggapi pengumuman PPDB DKI tersebut sejumlah warga (orang tua murid) menegeluhkan kebijakan tersebut,pasalnya tidak semua lingkungan Rw dekat dengan sekolah yang dimaksud.

“Yang saya bingungkan mengenai PPDB zonasi bina rw ini adalah kan untuk calon siswa atau siswi yang sekolahnya disekitar lingkungan rw tersebut,sedangkan tidak semua lingkungan rw ada sekolahnya,lalu apakah bisa anak tinggal di rw 01 Kelurahan A mengajukan zonasi bina rw untuk sekolah di rw B yang juga lain kelurahan karena di kelurahan tempat rw A tidak ada sekolah yang dimaksud misalkan anak saya mau masuk SMPN tapi di kelurahan tempat rw A tidak ada SMPN,kan tetap saja menyulitkan dan menghambat anak yang ingin sekolah,ingin pintar” papar Anita warga Sunter jaya,Jakarta Utara.

Hal senada juga dikeluhkan Hermanto warga Warga Warakas Tanjung Priok Jakarta Utara,Pemerintah khususnya Dinas Pendidikan DKI Jakarta sepertinya menganggao remeh masalah pendidikan di Jakarta ini.

“Pemerintah kususnya Pemprov DKI via Dinas Pendidika DKI Jakarta ini sepertinya menganggap sepele masalah pendidikan warganya,penerapan kebijakan melalui sistem zonasi semua sangat memberatkan warganya,contoh zonasi usia,yang usianya masih muda walau hanya selisih paling lamanya sebulan bahkan 15 hari itu akan tersisih olehnyang lebih tua,sementara yangbtua ini belum tetntu sepintar yang muda,sekarang itu belum selesai adalagi zonasi bina Rw,seakan tiap Rw itu ada sekolah yang lengkap dari SD sampai SMA/SMK,padahal banyak Rw yang Paud aja belum ada,kan aneh kebijakan ini,secara tidak langsung Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan membodohkan warga bukan memintarkan warga,caranya seperti ini sama saja dengan menghambat warga yang ingin bersekolah agar pintar” papar Hermanto.

“Saya selaku Rakyat kecil kepada Pemprov DKI menghimbau bijaklah dalam mengambil kebijakan agar warga tidak merasa kecewa akibat kebijakan yang diterapkan,dan agar penerus bangsa betul betul diberikan kebebasan untuk belajar agar mereka menjadi penerus bangsa yang pintar,sekali lagi mohon ditinjau kembali kebijakan ini” pungkasnya.

(Gun’s,Jakarta)