Morowali Utara- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tengah, memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Morut tahun 2019, hari Selasa (30/6/2020), via Video Conference, di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali Utara
Plh.Bupati Morut, Moh. Asrar Abd. Samad dan Ketua DPRD Morut, Hj. Megawati Ambo Asa, S.IP, Menerima Opini WTP untuk pertama kalinya. Hal ini tentunya menjadi suatu keberhasilan dan kebanggaan bagi suatu Daerah dalam mengelola keuangan dan Aset Daerah Secara Transparan dan Akuntabel
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, menyampaikan bahwa hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, beserta jajaran PD-nya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Morut.
Sementara itu, Ketua DPRD Morut, Hj. Megawati Ambo Asa, S.IP, menyampaikan ucapan terima kasih atas diberikannya opini WTP, untuk pertama kalinya, Insya Allah akan kita pertahankan pada tahun-tahun kedepan, dan juga mengharapkan masukkan serta arahan-arahan dari BPK RI Perwakilan Sulteng.
Sebelum sambutan, Plh.Bupati dan Ketua DPRD Morut serta Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, menandatangani berkas yang telah disediakan.
Nampak hadir mendampingi Bupati, Ketua DPRD Morut, Sekretaris Daerah, Asisten III bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Kepala PD, serta jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat, serta Bappelitbangda
Sub/Saleh
Yohanes