Jombang (Selidik Kasus com)- Dengan adanya klaster baru Covid-19 di pasar di Kabupaten Jombang Jatim, menerapkan ketat protokol kesehatan terutama masyarakat yang akan berkunjung ke pasar atau berbelanja.
Dilihat dari pemantauan media petugas gabungan dari kesatuan Kepolisian Sektor Polsek Mojoagung, Satpol PP dan dibantu petugas keamanan pasar Mojoagung berjaga-jaga di depan pintu masuk untuk memastikan bahwa masyarakat pengunjung ke pasar sudah mematuhi protokol kesehatan apa belum senin (29/6/2020).
Petugas jaga menghentikan para pengunjung bila masuk ke pasar tidak memakai masker dan juga memberi sebuah masker untuk dipakai. Banyak sebagian warga yang akan masuk ke Pasar Mojoagung, tidak memakai masker yang berputar balik, terlihat ada petugas berjaga di pintu masuk, mereka berbalik untuk membeli masker di areal depan pintu masuk pasar, memang dilihat dipantauan depan pintu mau masuk ke pasar banyak para penjual masker selesai membeli sebuah masker, mereka langsung masuk ke dalam pasar.
Waktu di temui di lokasi pasar petugas gabungan yang dipimpin langsung Waka Polsek Mojoagung, AKP Darul Asrifin mengatakan pada Media, ini kegiatan rutin untuk memantau masyarakat yang akan belanja dan berkunjung, apakah sudah mematuhi protokol kesehatan karena pasar Mojoagung benar-benar menjadi Pasar Tangguh.
“Sebetulnya masyarakat tidak perlu takut kepada petugas, itu siaga biasa untuk memberi himbauan kepada para pengunjung yang akan masuk ke pasar, agar disiplin mematuhi protokol kesehatan,” terang Waka Polsek Darul Asrifin.
Waka Polsek juga menambahkan, pentingnya untuk disosialisasikan kepada para masyarakat bahwa new normal atau tatanan baru sebelum adanya wabah virus Covid-19, sosilisasi itu pentik juga kepada masyarakat untuk menuju new normal atau menuju tatanan normal baru tidak mutlah sebelum ada wabah dan harus mengerti dengan apa itu new normal.
“Masyakat harus mengerti dan menerapkan dalam kehidupan sehari-harinya, yang disebut new normal, bahwa normalnya orang yang hidup dalam berdampingan di suasana wabah, makanya diharuskan mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan ekonomi sehari-hari dan beraktivitas diluar rumah,” jelas Waka Polsek Mojoagung AKP Darul Asrifin.
Waka Polsek juga menegaskan untuk sementara petugas memaklumi dan juga tetap memberi himbauhan kepada masyarakat bila mana petugas akan memberi sangsi, bila tidak mematuhi aturan protokol kesehatan salanjutnya jika akan berkunjung atau masuk ke Pasar Mojoagung, sesuai aturan yang berlaku. (Us/Har)