Diduga Peralatan Utama Yang Diusulkan Dalam Dokumen Lelang Proyek Talud 2020 Hanya Rekayasa Untuk Menangkan Tender

Kepulauan Aru-maluku- Selidikkasus.com Pelelangan Proyek Talud milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Aru yang berasal dari Bantuan APBN yang di lelang oleh LPSE Kabupaten Kepulauan Aru diduga penuh rekayasa.

Talud dengan panjang pekerjaan 213 meter dan jumlah hari kerja 210 hari yang menelan dana sebesar 5,85000010.34 tersebut di menangkan oleh Fa tujuh serangkai.

Didalam dokumen pelelangan tersebut Fa Tujuh Serangkai menyanggupi daftar peralatan utama berupa 10 unit molen,1 unit eksafator standard,1 unit eksafator long arm,6 unit Dump Truk 10 ton,hingga saat ini peralatan utama belum terlihat beroperasi di Aru.

Sementara ini mobilisasi matrial pergunakan Dump truk roda enam dan sesuai informasi yang di terimah redaksi ini pihak kontraktor sementara berupaya untuk menyewa mobil untuk mobilisasi matrial dari belakang Wamar ke lokasi kerja yang beralamat di tanjung lampu desa Wangel.

Kepada Selidikkasus.com kosultan pengawas CV Agape Konsultan dibawah pimpin Yesayas Miru St,yang diwakili oleh Fadli Mahoklory pada 25/06 dikediamannya di belakang kantor dewan lama kelurahan siwalima kecamatan Pp Aru Kabupaten Kepulauan Aru mengatakan,saya akan berupaya untuk kerja profesional,ia pastikan pasir,batu itu akan di datangkan dari luar daerah Dobo dan untuk peralatan utama saya pastikan semua sudah lengkap baru bisa melanjutkan pekerjaan talud, ungkap Fadli.

Dirinya juga mengatakan,Proyek ini kategori proyek besar jadi saya tidak main main dalam pelaksanaannya.saya tidak mau bersentuhan dengan hukum jadi kita ikuti alur mainnya saja. Pungkasnya

    Lp Kaperwil Maluku