Bravo!! Polsek Pancur Batu Siaga Selalu Berantas Narkoba.

Selidikkasus.com || Pancur Batu, Sumut. Penyalahgunaan Narkoba merupakan Salah Satu Tindak Pidana yang sangat Pantas dihukum Berat termasuk Pengedarnya, Lagi – Lagi Kinerja Kapolsek Pancur Batu sangat baik karena Tidak ada ruang bagi penjahat di Sumatera Utara terutama Narkoba menjadi Acuan bagi Kapolsek dan Jajarannya untuk Bekerja Maksimal dan Melayani Masyarakat.

Ini dibuktikan dengan Personil Polsek Pancur Batu Menggrebek dan Menangkap Pengguna Sekaligus Pengedar Narkoba Jenis Sabu pada hari Selasa, tgl (09/6/2020) pukul 03.00 wib Dini Hari di Rumah Kost Komp Meliala Desa Namo Bintang Kec Pancur Batu, Kab. Deli Serdang

Adapun Tersangka yang di tangkap tiga Orang Yaitu ber-inisial B GINTING Als BI Laki – Laki 42 Tahun Wiraswasta , Alamat Desa Lama Kec Pancur Batu Dusun I Desa Hulu Kec. Pancur Batu, Anggi Selly, Perempuan 30 Tahun, Pekerjaan Tidak
Ada , Jl. Desa Tuntungan I Kec Pancur Batu
Dan satu orang lagi tersangka atas Nama Tera Handayani, Pr, 35 Thn, Alamat Jalan Tuntungan Golf Gang Aman Kec Pancur Batu.

Adapun Barang Bukti 2 (dua) bungkus plastik klip berisikan serbuk putih diduga Shabu, 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis ganja, 15 bungkus Plastik klip kosong

Kronologis Kejadian Para Tersangka Di grebek Pada hari Selasa (09/6/2020) Sekira Pukul 03.00 Wib Dini Hari, Petugas mendapat Informasi dari Masyarakat bahwa di TKP ada laki – Laki dan Perempuan tinggal serumah namun bukan merupakan Suami Isteri.

Selanjutnya Menindak Lanjuti Laporan bersama dengan Masyarakat Setempat melakukan Penggerebekan di TKP dan ditemukan ke 3 (tiga) orang pelaku tersebut, lalu Dilakukan Pengeledahan di lantai ditemukan satu buah Tas Hitam merek Milion sewaktu ditanya diakui oleh Tersangka B GINTING bahwa tas itu adalah Miliknya dan Setelah Dibuka ternyata berisikan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Ganja, selanjutnya Ketiga Orang dan Barang Bukti tersebut Diamankan ke Polsek Pancurbatu guna proses lanjut.
Lip (Tim Sumut)