
Cilegon,selidikkasus.com -Dinas Sosial (Dinsoa) Kota Cilegon telah menyalurkan sebagian sebagian Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga yang terdampak virus corona atau cobid-19 di Kota Cilegon.
“Kami akan mengevaluasi dan verifikasi ulang dengan melalui musyawarah kelurahan khusus di delapan Kecamatan di Kota Cilegon” kata Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon,Ahmad Jubaedi kepada wartawan.
Menurutnya warga terdampak covid-19 sebanyak 32 ribu kepala keluarga,data tersebut merupakan hasil pamadanan Dinsos Kota Cilegon atas data calon penerima Bansos cobid-19 yang diterima dari ketua RT/RW,kelurahan sampai Kecamatan.
“Masyarakat yang terdampak wabah covid-19 menerima Bansos covid-19 dari APBN,APBD,Pemprov Banten,serta dari APBD Pemkot Cilegon” jelasnya,jumat 29/5.
“Data terbaru akan diuji publikan kembali bersama jajaran stakeholder di Kelurahan dan Kecamatan,uji publik guna memastikan dana Bansos tepat sasaran kepada warga yang benar benar terdampak Covid-19,
Nanti supaya usulan para RT/RW ini benar benar usulan yang sesuai dengan kriteria calon penerima Bansos covid-19″ papar Ahmad.
Ia juga mengungkapkan,”Warga terdampak cobid-19 akan mendapatkan kuota Bansos covid-19 dari APBN sebanyak 15.600 KK,serta kuota dari APBD Pemprov Banten sebanyak 20.000 KK.Bansos covid-19 yang bersumber dari APBN warga menerima uang tunai sebesar Rp.600 ribu/bulan selam 3 bulan,sama halnya dengan dengan Bansos bersumber dari APBD Pemprov Banten Rp.600 ribu perbulan selama 3 bulan.
Saat ini kami masih menunggu usulan dari 15.600 itu,kira kira berapa data yang disetujui Kementrian Sosial yang versumber dari APBN,karena Bansos yang bersumber dari APBD Cilegon warga menerima Rp.600 ribu hanya selama 2 bulan” tutupnya. (lp kaperwil DKI Jakarta Gun.s)