Jakarta,selidikkasus.com -Dalam menegakkan peraturan Gubernur tentang SIKM bagi warga yang keluar dan masuk Jakarta,ratusan kendaraan baik roda empat maupun roda dua bahkan kendaraan bus dan travel yang akan masuk ke Jakarta dipaksa berputar balik karena para pelaku arus balik tidak memiliki persyaratan termasuk SIKM.
Hal ini diterangkan Sugiono anggota Satpol PP Kali deres Jakarta Barat kepada selidikkasus.com,kamis 28/5
“Dalam setengah hari ini kendaraan dari wilayah banten dan sumatera yang akan masuk wilayah Jakarta kami paksa supaya memutar balik kembali ke daerah asal dikarnakan mereka tidak mempunyai persyaratan untuk keluar masuk Jakarta (SIKM),mereka kebanyakan hanya membawa surat keterangan dari rt/rw tempat mereka tinggal di jakarta” terangnya.
“Himbauan untuk membuat SIKM oleh Gubernur DKI Jakarta tidak mereka indahkan dengan alasan masuk ke link web nya sangat susah,dan akhirnya mereka nekad kembali ke jakarta tanpa surat penujang apapun seperti nekatnya mereka mudik tenpo hari” ujar Sugiono.
Ditempat yang sama Ramdan asal Lampung mengatakan “Kami kemarin mudik tidak seketat ini,kami ini warga Jakarta dan ber KTP jakarta,kami sudah mencoba mengklik web untuk membuat SIKM tapi beberapa kali diklik ga bisa masuk sekalinya bisa masuk keluar jawaban sedang diperbaharui gitu dan gitu terus,kami bekerja di Jakarta,lah kalau harus balik lagi ke Lampung terus pekerjaan kami bagaimana,masa sih ga ada kebijaksanaan sama sekali” katanya.
“Di kampung kami juga membuat surat keterangan sehat dari corona,dan kamipun memintabsurat keterangan dari Rt dan Rw,tapi semua itu tidak bisa gunakan untuk masuk ke Jakarta lagi,kami bukan tidak berusaha membuat SIKM tapi link untuk membuat SIKM sangat susah dibuka” pungkas Ramdan.
(Lp Kaperwil Jakarta/Gun’s)