Selidiki Proyek Perpustakaan, Kejari Kumpulkan LPJ Desa, Di Mojoagung

Jombang, Jatim (Selidikkasus.com)-Semua Desa di Kecamatan, Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengumpulkan dokumen pertanggung jawaban selama dua tahun terahir pengumpulan dokumen ini atas perintah Kajari Jombang, terkait dugaan penyelewengan dana desa (DD) hingga proyek perpustakaan Desa 2018.

SPJ anggaran tahun 2018-2019 dari 18 Desa di Kecamatan Mojoagung diminta Kejari, termasuk yang mengalokasikan untuk perpustakaan, ucap salah seorang sumber pada awak media ini kemarin (22-05-20)

Dalam foto yang ditinjukkan itu terlihat ada 15 kumpulan kertas dan kardus yang ditali dan diletakkan dilantai dekat meja, warga Mojoagung ini menyebut lokasi foto diambil disalah satu ruagan di kantor Kecamatan, jadi yang itu seluruhnya dokumen dikumpulkan diruangan Kasi Pemdes Kecatan Mojoagung, tandasnya.

Dikonfitmasi, terpisah, Camat Mojoagung, Aminatur Rokhiyah, tak menampik, pihaknya memang sedang ada upaya mengumpulkan dokumen seluruh Desa, jadi tahun 2018-2019 semua diminta dikumpulkan, kita hanya memfasilitasi, ucapnya.

Dia tak menjelaskan secara deteil alasan pengumpulan dokumen pertanggung jawaban Desa itu, dokumen yang dikumpulkan itu atas perintah Kejari lantaran ada proses pemeriksaan, kurang lebih seperti yang ramai di media itu, ada dugaan penyelewengan (DD) sama perpustakaan juga, selebihnya saya tidak tahu, lanjut camat Mojoagung.

Di Mojoagung jelasnya, memang ada satu desa yang ikut dalam program pengadaan perpustakaan Desa, tahun 2019, hanya iya tak menyebut pasti berapa anggaran yang dialokasikan, kalo yang di Mojoagung ada di Desa Johowinong saja satu itu, imbuhnya.

Hingga kemarin iya menyebut hampir seluruh Desa sudah menyerahkan dokumen pertanggung jawaban, kecuali Desa Dukuh Mojo hanya 2018, karena 2019 tidak ada penyaluran (DD) disana, dokumennya juga masih dikantor belum saya kirim ke Kejaksaan, tegas dia.

Sementara itu kepala Kejaksaan negeri Jombang, Yulius Sigit Kristanto, enggan berbicara banyak, saat dikonfirmasi, perihal pengumpulan dokumen pertanggung jawaban semua desa, pihaknya hanya menjawab seluruh pengumpulan data itu masih dalam proses, masih pulbaket itu saja, pungkasnya.

(Lp, Ali, kord, Jmbng)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*