Kalangan Legislator Kritiki Pemda Gresik, Soal Lambatnya Penyaluran JPS.

Kalangan Legislator Kritiki Pemda Gresik, Soal Lambatnya Penyaluran JPS.

Gresik – Selidikkasus.com Lambannya pencairan bansos Jaring Pengaman Sosial dari pemda Gresik di sorot kalangan dewan.Bahkan, bansos penanganan dampak Covid-19 masih berkutat soal data penerima.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Noto Utomo menilai penanganan dampak Covid-19 yakni penyaluran JPS sangat lamban. Apalagi, seharusnya data penerima tersebut sudah selesai pada 27 April 2020 lalu.

“Tapi sampai saat ini masih berkutat soal pendataan. Bahkan, dari data terbuka dari Bappeda itu ada orang yang meninggal masuk dalam calon penerima. Ini sangat lamban,” katanya, Rabu (6/5/2020).

Lebih lanjut dia menerangkan, agar tak terjadi tumpang tindih penerima, seharusnya Pemkab Gresik sudah mempunyai big data yang lengkap dan update soal kemiskinan. Sehingga, jika diperlukan seperti saat ini bisa cepat dieksekusi.

“Masak masih soal data saja. Apalagi, kemarin ada orang yang meninggal dan beberapa Kades masih masuk dalam calon penerima JPS,” terang Noto.

Sementara itu anggota Banggar DPRD Gresik Bustami Hazim menambahkan, ia menyayangkan sikap pemda yang tidak mendengarkan usulan legislatif soal pendataan penerima JPS.

Saat rapat banggar, Bustami mengaku dewan mengusulkan pendataan dilakukan oleh para kepala desa sehingga data lebih akurat dan tepat sasaran sebab yang lebih tahu kondisi warga adalah kepala desa.

“Sehingga, desa yang mengusulkan dan Bappeda hanya verifikasi ulang sehingga tidak ada penerima bansos tumpang tindih,” tambahnya.

Wakil rakyat asal Pulau Bawean ini menyatakan sesuai rapat banggar telah disepakati anggaran JPS senilai Rp 210 Miliar. Penerima manfaat menerima bantuan uang tunai Rp 600 ribu selama tiga bulan.

“Semoga bantuan penanganan dampak Covid-19 cepat disalurkan sehingga penerima bisa menikmati bantuan tersebut. Tentunya semoga bermanfaat dan tepat sasaran,” ucapnya.

LP – Korda Gresik F.Ihsan

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*