Ingin Kelabui Petugas Pelaku Pencurian Dilumpuhkan Oleh Personil Polres Morowali Utara
Morowali Utara- Korban Humaedi yang beralamat di Desa Tamainusi Kecamatan Soyojaya Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah Pada Bulan Maret Tahun 2020 Membuat Laporan Di Polres Morowali Utara.
Pelaku inisial K Umur 20 tahun Alamat Desa Tandayondo Kecamatan soyojaya
Kronologis Kejadian
Pada Sekitar Bulan maret tahun 2020 tanggal dan waktu sudah lupa Bertempat di Kolonodale Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara, saat itu sekitar jam 03.00 Wita, korban memarkir sepeda motornya jenis Yamaha Vixion warna hitam Nopol DN 5001 GB di depan rumah Kos Pr.Irma dan berjalan kaki menuju rumah Lk RUSTAM dan kemudian pada sekitar jam 05.00 korban hendak mengambil sepeda motornya dan korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada
Dan atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polres Morowali Utara
Kronologis Penginapan/Penangkapan
Bahwa setelah menerima Laporan dari Korban, kemudian Unit Resmob Satreskrim polres Morowali Utara melakukan penyelidikan
Dan hasil penyelidikan dan selama kurang lebih satu bulan petugas mengetahui posisi tersangka berada di Propinsi Sulawesi Tenggara akan tetapi selalu berpindah pindah tempat, sehingga pada hari sabtu tanggal 25 April 2020 berdasarkan hasil Penyelidikan petugas mengetahui tersangka sedang berada di wilayah Asera Kabupaten Konawe Utara Propinsi Sulawesi tenggara
Sehingga Unit Resmob Satreskrim Polres Morowali Utara Dipimpin Kanit 1 Pidum IPDA Rizky Tri Yuwahana S,Tr.K langsung berkoordinasi dan bekerja sama dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Konawe Utara dan Tersangka bersama barang bukti berhasil diamankan
“Kemudian terhadap tersangka dilakukan interogasi dan tersangka menjelaskan benar telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vixion pada sekitar bulan maret 2020 seorang diri dengan cara tersangka memotong kabel kontak sepeda motor dan kemudian disambung langsung sehingga tersangka dapat menghidupkan sepeda motor tersebut.
Tersangka kemudian lansung membawa sepeda motor tersebut kewilayah Propinsi Sulawesi Tenggara
Adapun pencurian yang dilakukan oleh tersangka adalah Pencurian 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna Hitam TKP Kolonodale, Pencurian 1Unit HP Android TKP Kolonodale, Pencurian 1Unit HP OPPO TKP Kolonodale
“Setelah tersangka dan barang bukti sepeda motor diamankan Pers Resmob membawa Tersangka untuk pengembangan dan menunjukan TKP
Akan tetapi dalam perjalanan tersangka mengelabui petugas dan mencoba melarikan diri dan merebut senjata petugas sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan tetapi tidak dihiraukan sehingga diambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka, dan tersangka kemudian dibawa ke RSUD Kolonodale dan mendapatkan perawatan medis
Tersangka kemudian dibawa kekantor Polres Morowali Utara untuk proses hukum selanjutnya.
Sub:Humas Polres Morowali Utara
Yohanes
Leave a Reply