Pecat Kades Dahana, Diduga kuat persulit warganya.

Pecat Kades Dahana, Diduga kuat persulit warganya.

Drahana -Bawolato -salah seorang warga desa dahana kecamatan bawalato, kabupaten nias, berniat jual tanah hak miliknya. Namun terhambat akibat kades tak mau tandatangan surat jual beli.

Kepala Desa (kades) dahana tidak menandatanganin surat jual beli tanah saya, Yang terletak di wilayah dusun lima (5) desa dahana. Padahal tanah saya tidak bermasalah, baik dari pihak keluarga maupun dari warga yang berbatasan tanah saya. Jelas Arnus Lafau kepada wartawan.

Arnus juga menuturkan bahwa kades dahana inisial S.F. meminta uang.

“Kades Dahana meminta uang sama saya senilai Rp. 5.000.000.00. (Lima Juta Rupiah) Baru menandatanganin surat jual beli tanah saya. Dan pernyataan saya ini, saya memiliki bukti”. Terang Arnus.

Saya juga sudah melaporkan Kades Dahana ke CAMAT dan selanjutnya Bupati. Sebab saya menilai Kades Dahana sengaja menghambat atau menghalang-halangin transaksi jual beli tanah saya. Tegas arnus.

Selain itu, Saya juga merasa dirugikan jika surat jual beli tanah saya tidak ditandatanganin oleh kades Dahana karena pembeli tidak jadi beli. Ucap Arnus mengakhiri keterangannya.

Hingga berita ini terbit, Kades Dahana atas nama Sofulala Lafau belum menanggapi saat di konfirmasi wartawan.

Penulis : Tema. Telaumbanua.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*