Kepala SPNF SKB Morowali, Setiap Saat Terima Pendaftaran

Morowali-Program Pendidikan Kesetaraan Paket A,B,dan C. itu yang perlu di Sosialisasikan kepada masyarakat tentang Penerimaan Siswa SPNF SKB(Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar) Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi tengah Setiap Saat terima pendaftaran.

“Kepala SPNF SKB( Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar) Syahdan Nunu, S.Pd, MM. Ketika di jumpai di ruanganya Senin(15/03/2020) bahwa Penerimaan pendaftaran dan Pengumpulan data di SPNF SKB Setiap hari,” Jelasnya.

Kemudian pembelajaran nya itu di sesuaikan dengan keadaan siswa, katakanlah seperti Kecamatan Wita Ponda, Bumi raya, disesuaikan Kalau mencukupi dalam satu kelas di cari berapa desa di situ dan di gabung di hinput baru di buat satu kelas,” Ucapnya Syahdan Nunu.

“Satu Kelas minimal jumlah siswa sekitar 20 orang sudah boleh satu kelas, kalau misalnya dalam satu desa itu mencukupi satu kelas di desa itu juga kita laksanakan, kalau memang tidak cukup dalam satu desa kita laksanakan di kecamatan atau kita sesuaikan alamat siswa yang terbanyak pelaksanaannya di situ,”Sebutnya.

Lanjutnya, Guru-guru honor itu kami ambil guru yang ada di SD,SMP kalau SD itu berarti paket A, SMP berarti Paket B dan bisa Juga Paket C berdasarkan jurusan itulah pelaksanaanya Simpel,”Terangnya.

“Tidak harus berpakaian seragam yang jelas kita rekrut mau yang putus sekolah, yang tidak pernah sekolah yang utamanya siswa yang banyak di Tondo karena di Tondo itu banyak suku wana sampai hari ini saya minta kepala desanya belum ada kesediaannya untuk mengumpulkan mereka di tempat supaya saya turun untuk data mereka,”Ungkapnya.

Persyaratan pendaftaran itu cukup yang pertama ijazah terakhir bagi yang putus sekolah, dan kartu keluarga akta Kelahiran,KTP jika sudah memiliki. Kalau dia SD cukup kartu keluarga dengan Akta Kelahiran saja,” Tuturnya.

“Kalau umur yang di terima untuk siswa Paket A sama dengan Siswa pendidikan Formal mulai dari umur 6 tahun dia harus masuk di pendidikan kesetaraan paket A begitu juga paket B dan Paket Kita sesuaikan juga umurnya, kalau umurnya misalnya katakan dia sudah 15 tahun umurnya belum tau membaca kita masukan dari mulai kelas 4(empat),”Imbuhnya.

Proses belajar mengajar itu tergantung kesepakatan tidak boleh juga diberatkan siswa. dalam satu Minggu itu kita laksanakan sesuai kesepakatan, kalau memang dalam satu Minggu 3kali ya? 3 kali itu.masalah tempat tidak jadi masalah mau di rumah, mau di sekolah tapi kalau di sekolah itu harus diluar jam yang kegiatan belajar Formal,” Jelasnya.

Tambanya, Satuan pendidikan Non Formal ini atau yang disebut SKB dulu sekarang berubah nama SPNF itu untuk di posisikan memfasilitasi pendidikan warga bagi yang putus sekolah, yang punya keterbatasan maksudnya apa masalahnya dia putus sekolah, Tugas kami itu mencari tau apa masalahnya dan kami siapkan. Kalau mereka lulus itu Ijazah mereka setara dengan pendidikan Formal, mau pakai lanjut pendidikan lebih tinggi boleh, mau tamat SMA pakai lamar kerja boleh, mau Kuliah mau masuk di ABRI boleh di terima tidak ada batasan untuk ijazah pendidikan non formal ini sama dengan Ijazah Formal hanya proses belajar-mengajar nya yang berbeda,”Tutupnya.

Rilis & Lp berita=yohanes

3 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*