Pasaman Barat — Upaya panjang dalam pengurusan legalitas aset pendidikan akhirnya membuahkan hasil. Sertifikat tanah untuk MTsS Istiqamah Talu resmi selesai dan telah diserahkan langsung kepada Kepala Madrasah, Ismaiza Busti, pada Senin (16/3/2026).
Penyerahan sertifikat tersebut turut didampingi oleh H. Rommy Candra dari Fraksi Golkar serta perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat, Khairil Hadi. Proses penerbitan sertifikat ini diketahui melalui tahapan yang cukup panjang, mulai dari penelusuran administrasi hingga penyelesaian dokumen legalitas tanah.
MTsS Istiqamah Talu sendiri berdiri di atas tanah wakaf yang diberikan oleh kaum Bapak Baharuddin, yang juga dikenal sebagai tokoh penting daerah dan pernah menjabat sebagai Bupati Pasaman Barat selama dua periode. Dengan terbitnya sertifikat ini, status hukum tanah madrasah menjadi semakin kuat dan jelas.
Lebih dari itu, keberadaan sertifikat tanah ini juga menjadi salah satu syarat penting dalam proses penegerian MTsS Istiqamah Talu menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri. Hal ini diharapkan dapat mempercepat upaya peningkatan status lembaga serta kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Kepala MTsS Istiqamah Talu, Ismaiza Busti, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan semua pihak.
“Alhamdulillah, ini merupakan kebahagiaan besar bagi kami. Prosesnya tidak mudah dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Sertifikat ini bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi langkah penting dalam proses penegerian madrasah kami. Terima kasih kepada Bapak H. Rommy Candra dan seluruh pihak yang telah memfasilitasi hingga tuntas,” ungkapnya.
Sementara itu, H. Rommy Candra menyampaikan bahwa fasilitasi ini merupakan bentuk komitmennya dalam mendukung kemajuan pendidikan, khususnya lembaga madrasah.
“Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan aset pendidikan memiliki kepastian hukum. Sertifikat ini juga menjadi salah satu syarat penting dalam proses penegerian MTsS Istiqamah Talu. Kami berharap proses tersebut dapat segera terwujud demi peningkatan kualitas pendidikan di daerah ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat, H. Rali Tasman, turut memberikan apresiasi atas tuntasnya proses sertifikasi tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi langkah dan dukungan yang diberikan oleh semua pihak, khususnya Bapak H. Rommy Candra. Legalitas aset seperti ini merupakan salah satu syarat penting dalam proses penegerian madrasah. Semoga MTsS Istiqamah Talu segera bertransformasi menjadi madrasah negeri dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tuturnya.
Dengan terbitnya sertifikat tanah ini, MTsS Istiqamah Talu kini memiliki dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan aset, sekaligus membuka peluang besar untuk peningkatan status menjadi madrasah negeri serta pengembangan sarana dan prasarana pendidikan di masa mendatang.