LPPDM: Gubernur NTT Laka Lena Dinilai Pemimpin yang Narsistik dan Egosentris

Ruteng, Ketua Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM), Marsel Ahang, S.H., yang juga berprofesi sebagai pengacara, melontarkan kritik keras terhadap Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena. Dalam pernyataannya yang cukup viral di media sosial, Marsel menilai Gubernur Melki Laka Lena memperlihatkan sikap kepemimpinan yang narsistik dan egosentris, terutama terkait polemik ancaman pemecatan sekitar 9.000 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.

“Gubernur Melki Laka Lena hanya fokus pada kehebatan dirinya sendiri dan tidak membela kepentingan P3K. Ini adalah cerminan dari pemimpin yang memandang segala sesuatu dari sudut pandang dirinya sendiri saja itulah yang kita sebut narsistik dan egosentris,” tegas Marsel Ahang dalam pernyataannya.

Merespons isu pemecatan atau penonaktifan ribuan tenaga P3K tersebut, Marsel Ahang yang juga merupakan seorang pengacara memberikan saran hukum tegas kepada para tenaga P3K yang merasa dirugikan. Menurutnya, hak-hak tenaga P3K telah dijamin secara eksplisit dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga setiap kebijakan yang bertentangan dengan regulasi tersebut dapat digugat secara hukum.

“Jika isu pemecatan atau penonaktifan P3K ini benar-benar terjadi, maka saya meminta seluruh tenaga P3K untuk segera melakukan upaya hukum guna melindungi kepentingan mereka, karena hal ini sudah diatur dalam UU ASN. P3K memiliki hak hukum yang harus diperjuangkan,” ujar Marsel dengan tegas.

Lebih lanjut, Marsel menegaskan bahwa tenaga P3K yang tersebar di berbagai instansi pemerintah baik yang berprofesi sebagai guru, tenaga kesehatan, maupun profesi lainnya adalah tulang punggung pelayanan publik yang bekerja tanpa pamrih demi masyarakat NTT. Oleh karena itu, hak-hak mereka wajib dilindungi oleh pemerintah, bukan dikorbankan.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Manggarai ini juga menyampaikan kritik tajam terkait pemborosan anggaran negara. Marsel Ahang secara tegas meminta Gubernur Melki Laka Lena untuk menghentikan seluruh kegiatan perjalanan dinas baik Bimbingan Teknis (Bimtek) maupun kegiatan konsultasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi NTT maupun DPRD Kabupaten/Kota ke Jakarta dan ke provinsi-provinsi lain di seluruh Indonesia.

“Perjalanan Bimtek dan konsultasi anggota DPRD ke Jakarta dan provinsi lain itu hanya menghamburkan uang negara. Ini adalah fakta dan pengakuan yang sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak anggota dewan yang pergi tugas ke Jakarta lebih banyak digunakan untuk keperluan refreshing dan bersenang-senang, bukan benar-benar menjalankan tugas negara,” ungkap Marsel.

Sebagai solusi konkret, Marsel menyarankan agar anggaran yang selama ini dialokasikan untuk perjalanan dinas dan Bimtek DPRD tersebut dialihkan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan gaji dan tunjangan tenaga P3K. Menurutnya, langkah ini jauh lebih bermartabat dan berdampak nyata bagi masyarakat dibandingkan membiayai perjalanan dinas yang manfaatnya dipertanyakan.

“Lebih baik kita prioritaskan gaji P3K. Mereka bekerja tanpa pamrih baik yang berprofesi sebagai guru, tenaga kesehatan, maupun profesi lainnya yang bekerja di instansi pemerintah. Merekalah yang benar-benar melayani rakyat setiap hari,” pungkas Marsel Ahang.

Penulis/Editor: Selidikkasus

1 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*