Palembang, Selidikikasus.com Redaksi Media Selidik Kasus Sumatera Selatan, memberikan apresiasi terhadap kinerja aparat penegak hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan yang telah melakukan Operasi penangkapan terhadap dua orang yang berinisial KT dan RA pada hari Rabu (18/2/2026).
KT merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, sedangkan RA adalah anaknya.
Selain itu Redaksi (sum-sel)menyatakan bahwa langkah tegas aparat hukum ini sangat patut diapresiasi dan diharapkan tidak akan melakukan pemilihan pihak dalam menindak oknum yang merugikan negara.
“Kami sebagai jurnalis siap memberikan peluang untuk pihak penegak hukum dalam menindak aparat atau oknum yang akan merugikan negara.
Banyak hal ditemukan di indikasi pada proyek-proyek yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang jelas akan merugikan masyarakat maupun negara.
Korupsi, suap proyek, dan praktik lainnya yang merugikan negara tidak boleh dibiarkan merajalela,” ucapnya.
Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana menjelaskan,penagkapan ini terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji gratifikasi dalam proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Kedua tersangka diduga menerima uang sekitar Rp 1,6 miliar dari pengusaha yang menangani proyek bernilai kontrak sekitar Rp 7 miliar tersebut.
“Uang tersebut berkaitan dengan pencairan uang muka kegiatan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim, yang menyebabkan proyek mengalami hambatan,” ujarnya.
Dari pemeriksaan sementara terhadap 10 orang saksi, uang tersebut diduga digunakan untuk membeli mobil mewah.
Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Muara Enim, yaitu dua rumah milik KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Desa Muara Lawai, dan satu rumah milik saksi MH di Jalan Pramuka 4 Kelurahan Pasar II Kecamatan Muara Enim.
Dalam penggeledahan berhasil disita bukti berupa satu unit mobil Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi B-2451-KYR, sejumlah dokumen, handphone, serta surat-surat yang dianggap berkaitan dengan perkara.
“Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini secara seksama dan melakukan pengembangan untuk mendapatkan klarifikasi serta bukti yang lebih lengkap,” pungkas Ketut.
(Tiam)
Leave a Reply