Gugatan Permohonan Keberatan Ganti Rugi PSN Tol Semanan Sunter Kuasa Hukum Warga Duri Pulo Dari Kantor Hukum IZA & Partners Menghadiri Sidang Perdana di PN Jakpus

*Gugatan Permohonan Keberatan Ganti Rugi PSN Tol Semanan Sunter Kuasa Hukum Warga Duri Pulo Dari Kantor Hukum IZA & Partners Menghadiri Sidang Perdana di PN Jakpus*

JAKARTA – Kuasa Hukum warga RW 09 dan RW 012 Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, dari Kantor Hukum IZA & Partners, pada hari ini menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terkait Gugatan Permohonan Keberatan Ganti Rugi PSN Tol Semanan Sunter terhadap PUPR/Bina Marga sebagai Termohon 1, PPK Termohon 2, BPN sebagai Terhomon 3, Gubernur DKI Jakarta Turut Termohon 1, KJPP Fat sebagai Turut Termohon 2.

Sidang pada hari ini Kamis 15/01/2026 dengan agenda pemeriksaan Legal Standing para pihak Pemohon, Termohon dan Turut Termohon, dengan Hakim tunggal Nur Sari Baktiana, S.H., M.H dimana sidang dimulai pada jam 11.00 dihadiri Kuasa Hukum Pemohon antara lain Muhamad Ali, S.H., M.H, M. Ikbal W, S.H., M.H, Adenan Pujiantoro, S.H, Yudni Hakim Musyaffa, S.H, Elpianus Paka, S.H., M.H, Ezikheal Baka, S.H.

Sidang akan dilanjutkan kembali pada tanggal 22/01/2026 dengan agenda sidang pemanggilan Termohon 3 BPN dan Turut Termohon Gubernur DKI Jakarta dan pembacaan Permohonan.

Selain Kuasa Hukum hadir pemberi kuasa/warga yang terdampak PSN Semanan Sunter yang berjumlah 500 orang untuk menyaksikan dan mengawal proses jalannya persidangan dan sebagian warga melakukan aksi unjuk rasa didepan pintu masuk gerbang Pengadilan, ini membuktikan bahwa warga kompak, bersatu dan menunjukkan kepada pihak terkait baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat ada warga masyarakat di wilayah DKI Jakarta sedang berjuang menuntut hak-haknya dalam hal ini nilai Uang Ganti Rugi ( UGR ) yang wajar nilai pergantian bukan yang tidak wajar.