Muara Enim selidikkasus.com Rabu 14 januari 2026– Masyarakat Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, mengeluarkan kritik yang sangat keras terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai tidak transparan dan tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Keresahan ini semakin memuncak setelah ditemukan dugaan penggunaan dana BUMDes yang mencapai ratusan juta rupiah tidak sesuai dengan tujuan yang seharusnya, bahkan acara hari besar keagamaan justru masih mengumpulkan sumbangan dari warga.
Sebelumnya, masyarakat telah mengajukan pertanyaan terkait penggunaan dana BUMDes yang diperkirakan sekitar Rp 150 juta. Namun, berdasarkan percakapan yang diperoleh team media, ternyata jumlah dana yang menjadi perhatian jauh lebih besar, yaitu hingga Rp 150 juta yang diklaim digunakan untuk beberapa program seperti pengelolaan ikan dan sawah dengan anggaran sekitar 150jt seolah pormalitas oknum,untuk mencairkan di indikasi memenuhi kebutuhan pribadi
“Yang mengelola 150jt ikan dan sawa pinjam duit bukan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar salah satu masyarakat dalam percakapan dengan tim media.
Dugaan Dana Dibiarkan Tak Berfungsi, Permintaan Data Selalu Ditolak
Kritikan menjadi lebih tajam setelah seorang mantan Babinsa Desa Tanah Abang mengungkapkan bahwa upaya untuk mendapatkan data dan inventarisasi aset desa dari BUMDes selalu menemui buntu.
Masyarakat juga mengungkapkan bahwa konsep ketahanan pangan yang seharusnya menjadi fokus BUMDes justru tidak terealisasi, bahkan dugaan dana malah dialirkan untuk kepentingan tertentu bukan untuk kesejahteraan bersama.
“Ketahanan pangan BUMDes dik jalan duit di bagi… Bongkar” teriak salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Ironis Dana BUMDes Ada Tapi Acara Keagamaan Minta Uang ke Masyarakat
Yang paling membuat masyarakat kesal adalah kondisi ironis di desa tersebut.
Padahal setiap tahun BUMDes mendapatkan pemasukan dari pasar dan sumber lain, namun acara hari besar keagamaan seperti penyembelihan hewan kurban justru masih mengumpulkan kontribusi dari warga” ujar warga dengan penuh rasa tidak percaya.
Masyarakat Tegaskan Tidak Akan Membiarkan
Meskipun telah lama mengalami kondisi ini, masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam.
“TIDAK PERNAH MEMBIARKAN,” tegas salah satu perwakilan masyarakat saat ditanya apakah akan menerima kondisi yang terus berlanjut.
Mereka juga mengajukan tuntutan tegas agar pihak terkait segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes dan peran kepala desa dalam hal ini.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Pembinaan BUMDes, audit dapat dilakukan atas permintaan masyarakat melalui jalur Inspektorat Kabupaten Muara Enim, BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, atau melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Masyarakat menuntut agar audit dilakukan sesegera mungkin, dan hasilnya harus diumumkan secara terbuka untuk memberikan keadilan dan memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk kemajuan bersama.(tim Redaksi)
Leave a Reply