LPPDM DESAK PEMKAB MANGGARAI RAYA SIAGA ATASI KRISIS BBM YANG LUMPUHKAN EKONOMI MASYARAKAT

 

Ruteng – Lembaga Peneliti Pengkaji Demokrasi Masyarakat (LPPDM) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, Manggarai Barat (Mabar), dan Manggarai Timur (Matim) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) untuk bersiaga penuh menghadapi krisis kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kembali melanda wilayah Manggarai Raya sejak akhir November 2025. Kelangkaan BBM di Kabupaten Manggarai telah berlangsung sejak Selasa, 25 November 2025, menyebabkan antrean kendaraan mengular hingga 2 kilometer di berbagai SPBU dengan warga terpaksa mengantre berjam-jam bahkan bermalam di sekitar SPBU hanya untuk mendapatkan BBM.

Kondisi serupa juga terjadi di Manggarai Timur yang telah mengalami kelangkaan BBM sejak sepekan sebelumnya, dengan warga mengantre dalam ketidakpastian setiap hari. Sementara di Labuan Bajo, Manggarai Barat, antrean mencapai lima kilometer dengan sopir yang harus menunggu hingga tiga hari untuk mendapatkan BBM. “Krisis BBM ini sangat meresahkan masyarakat dan aktivitas ekonomi dipastikan lumpuh karena bahaya kalau ini berlarut-larut bisa lumpuh total ekonomi,” ujar salah satu warga Kota Ruteng, yang mengeluhkan situasi yang semakin memburuk setiap harinya.

Akibat kelangkaan pasokan di SPBU, praktik penjualan BBM eceran di pinggir jalan marak terjadi dengan harga yang sangat mencekik masyarakat. Di Ruteng, Pertalite dijual hingga Rp 35.000 per botol air mineral ukuran 1,5 liter, bahkan ada yang menjual setengah botol dengan harga Rp 25.000. “Saya beli tadi pertalite yang dijual pakai botol air mineral ukuran besar itu harganya Rp 34 ribu dan ada yang jual setengah botol dengan harga 25 ribu, padahal satu botol besar itu sebelumnya Rp 20 ribu, sadis naiknya,” keluh seorang warga Ruteng.

Menanggapi situasi ini, Ketua LPPDM, Marsel Ahang, menyatakan bahwa kelangkaan BBM yang berkepanjangan di wilayah NTT, khususnya Manggarai Raya, telah melumpuhkan sendi-sendi perekonomian masyarakat dan mencerminkan kegagalan sistemik dalam manajemen distribusi energi nasional. “Kelangkaan BBM yang berkepanjangan di wilayah NTT, terutama Manggarai, telah melumpuhkan sendi-sendi perekonomian masyarakat dan kondisi ini mencerminkan kegagalan sistemik dalam manajemen distribusi energi nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah,” tegas Marsel Ahang dalam pernyataannya. LPPDM menilai bahwa krisis ini bukan hanya masalah teknis distribusi, tetapi juga menunjukkan lemahnya koordinasi dan pengawasan dari berbagai pihak yang seharusnya bertanggung jawab memastikan ketersediaan BBM sebagai kebutuhan dasar masyarakat.

Marsel Ahang secara tegas mengkritik kinerja Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, dengan menyatakan bahwa pemerintah provinsi harus segera turun tangan dan tidak boleh bersikap pasif dalam menghadapi krisis yang berulang kali terjadi ini. “Kami mengkritik sikap Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena yang terkesan lambat dalam merespons kelangkaan BBM ini, padahal masalah ini sudah berulang kali terjadi di NTT dan seharusnya ada langkah antisipatif yang konkret bukan hanya janji-janji,” kritik Marsel Ahang. Ia menambahkan bahwa Gubernur NTT seharusnya melakukan koordinasi intensif dengan Pertamina dan pemerintah pusat untuk memastikan tidak ada lagi kelangkaan BBM yang merugikan masyarakat, terutama di wilayah Manggarai yang sangat bergantung pada distribusi BBM untuk aktivitas ekonomi sehari-hari.

LPPDM juga mengkritik kinerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang dinilai gagal mengawasi sistem distribusi BBM di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah terpencil seperti NTT. “Menteri ESDM Bahlil Lahadalia harus bertanggung jawab atas kelalaian pengawasan terhadap Pertamina yang berulang kali gagal memenuhi pasokan BBM ke daerah-daerah seperti Manggarai, dan kami menuntut kepada Kementerian ESDM untuk melakukan pengawasan ketat dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM di seluruh wilayah NTT dengan pemberian sanksi tegas kepada pihak yang lalai,” tegas Marsel Ahang. Ia menambahkan bahwa kegagalan distribusi BBM ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat tidak serius dalam menangani masalah energi di daerah-daerah timur Indonesia, dan ini merupakan bentuk ketidakadilan yang harus segera diperbaiki dengan tindakan nyata bukan hanya retorika.

Kritik tajam juga disampaikan kepada DPRD Provinsi NTT dan DPRD Kabupaten Manggarai yang dinilai tidak optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah dan Pertamina. “DPRD Provinsi NTT dan DPRD Kabupaten Manggarai terkesan hanya diam dan tidak melakukan fungsi pengawasannya dengan baik, padahal rakyat sudah sangat menderita akibat kelangkaan BBM ini, dan kami mendesak anggota dewan untuk turun ke lapangan, mendengar aspirasi masyarakat, dan menggunakan hak interpelasi jika perlu untuk memaksa pemerintah bertindak cepat mengatasi krisis ini,” ungkap Marsel Ahang dengan nada mengecam. Ia menekankan bahwa wakil rakyat seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, bukan hanya duduk di ruang rapat tanpa memberikan solusi konkret terhadap permasalahan yang dihadapi rakyat.

LPPDM mendesak Pemkab Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur untuk segera mengaktifkan Satuan Pol PP guna melakukan penertiban terhadap penjualan BBM eceran ilegal di pinggir jalan yang merugikan masyarakat, meningkatkan koordinasi dengan Pertamina dalam memastikan distribusi BBM berjalan lancar, serta melakukan pengawasan ketat terhadap dugaan praktik mafia BBM yang memanfaatkan situasi kelangkaan. “Kami melihat ada indikasi kuat adanya permainan mafia BBM yang sengaja menahan pasokan untuk kemudian menjualnya dengan harga tinggi di pasar gelap, dan Pemkab harus berani menindak tegas pelaku-pelaku ini tanpa pandang bulu karena mereka telah merugikan rakyat banyak,” jelas Marsel Ahang. Ia juga mendesak agar Pol PP tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga melakukan pengawasan berkelanjutan untuk memastikan tidak ada lagi praktik penjualan BBM ilegal yang merugikan masyarakat.

Kepada Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, LPPDM menuntut agar segera melakukan intervensi langsung untuk memastikan pasokan BBM ke seluruh wilayah NTT khususnya Manggarai Raya dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi jangka panjang yang berkelanjutan. “Gubernur harus turun langsung untuk melihat penderitaan rakyat karena rakyat membutuhkan pemimpin yang hadir di tengah-tengah mereka dan memberikan solusi nyata,” tegas Marsel Ahang. Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi harus segera membentuk tim khusus yang bertugas memantau ketersediaan BBM di seluruh kabupaten dan memastikan tidak ada lagi kelangkaan yang merugikan masyarakat.

LPPDM juga meminta Kapolda NTT untuk membentuk tim Penyidik Tindak Pidana Khusus guna melakukan penyelidikan mendalam (pulbaket) terhadap PT Pertamina Persero di setiap wilayah NTT terkait dugaan kelalaian distribusi dan kemungkinan adanya praktik mafia BBM yang merugikan negara dan masyarakat. “Kami menduga ada permainan sistematis yang menyebabkan kelangkaan BBM ini terus berulang, dan polisi harus turun tangan untuk mengusut tuntas apakah ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menciptakan kelangkaan untuk meraup keuntungan pribadi,” ungkap Marsel Ahang. Ia menekankan bahwa jika terbukti ada unsur pidana dalam kelangkaan BBM ini, maka pelakunya harus dihukum berat sebagai efek jera dan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi BBM.

 

Penulis/Editor: by selidikkasus.com