*Ruteng* – Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) melalui juru bicaranya, Vicky Jehambut, meminta pihak berwenang di Kabupaten Manggarai, khususnya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk segera melakukan pelacakan (tracking) terhadap anjing yang terpapar rabies. Menurut Jehambut, penanganan kasus rabies tidak boleh dianggap remeh dan memerlukan tindakan cepat serta koordinasi antar instansi terkait.
Jehambut menegaskan bahwa anjing yang terkena rabies semestinya harus dibawa ke laboratorium klinik hewan supaya bisa dipastikan dari mana virus tersebut tertular. Ia menekankan pentingnya penelusuran sumber penularan untuk memutus rantai penyebaran virus mematikan ini. LPPDM juga mempertanyakan apakah Kabupaten Manggarai sudah ditetapkan sebagai daerah siaga rabies mengingat potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat. Penanganan rabies memerlukan sinergi antara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang bertanggung jawab atas kesehatan hewan dan pemeriksaan laboratorium, serta Dinas Kesehatan yang menangani aspek kesehatan manusia seperti pemberian vaksin anti rabies bagi korban gigitan.
Terkait dengan hal ini, penting bagi masyarakat untuk mengenali gejala anjing yang terkena rabies agar dapat mengambil tindakan pencegahan. Para ahli kesehatan hewan mengidentifikasi bahwa pada fase awal yang berlangsung satu hingga tiga hari, anjing yang terinfeksi akan mengalami perubahan perilaku mendadak, tampak gelisah dan cemas berlebihan.
Memasuki fase ganas yang berlangsung dua hingga empat hari, anjing yang terinfeksi akan menunjukkan perilaku yang sangat berbahaya. Hewan tersebut menjadi sangat agresif dan mudah menyerang, mengeluarkan air liur berlebihan hingga berbusa, mengalami kesulitan menelan, menunjukkan gejala takut air atau hydrophobia, menggigit benda-benda di sekitarnya.
Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan atau Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan jika menemukan anjing dengan gejala-gejala tersebut dan sangat dianjurkan untuk menghindari kontak langsung dengan hewan yang dicurigai terinfeksi rabies demi keselamatan bersama.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan dari LPPDM tersebut. Masyarakat berharap adanya respons cepat dari instansi berwenang untuk menangani potensi penyebaran rabies di wilayah Kabupaten Manggarai demi melindungi kesehatan dan keselamatan warga.
Penulis/Editor :MA