Foto ilustrasi
Madina – pemberitaan sebelumnya awak media ini menanyakan berapa alatnya yang berperasi di pertambangan, AMAT mengakui aktivitasnya di pertambangan emas tanpa izin (PETI) di tanggal 22/09/2025/ lewat nomor seluler pribadinya”. 08216155XXXX – ia menggunakan satu alat excavator dan beberapa mesin Dompeng miliknya, di wilayah desa simpang durian pulo Padang lokasi M3, katanya bukan cuma ia yang melakukan aktivitas di pertambangan emas tanpa izin itu,
Salah satunya atas nama UDIN yang berperan sebagai toke tambang sekaligus pemodal – ya benar saya masih main di M3 memiliki satu alat excavator dan beberapa mesin Dompeng, bukan cuma saya yang main UDIN juga main pak, Dengan menggunakan satu alat berupa excavator di lokasi M3 juga pak – sebut AMAT
hal itu bukan cuma AMAT yang mengakui aktivitasnya di pertambangan emas tanpa izin, salah seorang tokoh masyarakat desa simpang durian pulo Padang, dan beberapa masyarakat sudah mengakuinya-ya benar pak AMAT & UDIN memang benar toke tambang dan menurut saya lihat mereka sekarang sudah sangat kaya dari tambang itu pak-sebut salah satu tokoh, warga desa simpang durian.
Sebelumnyanya : awak media ini Konfirmasi pihak kepolisian sektor (kapolsek) lingga Bayu PARSAULIAN RITONGA melalui WhatsApp pribadinya”.08216205XXXX-namun jawaban yang awak media ini terima tetap bungkam, apakah benar, pihak Mafia Tambang wilayah lingga Bayu, sudah ada lingkaran kesepakatan yang sudah terealisasi selama aktivitas pertambangan emas tanpa izin berlangsung (AL)