Rokan Hulu (Rohul) — Dugaan penyalahgunaan anggaran kembali mencuat di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Rohul diduga kuat memerintahkan sebanyak 106 Kepala Desa untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kota Medan, Sumatera Utara.
Ironisnya, kegiatan tersebut disebut-sebut menggunakan dana BUMDes dan Dana Desa dengan total anggaran yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar. Dugaan ini pun memantik sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk aktivis mahasiswa dan pemerhati kebijakan publik.
Menurut informasi yang beredar, setiap kepala desa diwajibkan berangkat mengikuti Bimtek dengan biaya yang dinilai tidak wajar dan berpotensi membebani keuangan desa. Padahal, dana BUMDes sejatinya diperuntukkan bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan untuk kegiatan perjalanan luar daerah.
Menanggapi hal tersebut, Aliansi Pemuda Pelopor Kemajuan (PPK) menegaskan akan segera melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Langkah itu diambil agar aparat penegak hukum menelusuri indikasi penyalahgunaan kewenangan dan dugaan pelanggaran hukum oleh oknum di tubuh DPMPD Rohul.
“Kami menduga kuat ada unsur penyalahgunaan wewenang dan mark-up anggaran dalam kegiatan Bimtek ini. Dana BUMDes tidak boleh digunakan untuk perjalanan atau pelatihan yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Kami akan segera menyampaikan laporan resmi ke Kejati Riau,”
tegas Ariando Anggara, mahasiswa asli Kabupaten Rokan Hulu sekaligus aktivis Riau dan Ketua Aliansi Pemuda Pelopor Kemajuan (PPK), Jumat (1/11/2025).
Ariando menilai, jika benar dana BUMDes digunakan untuk kegiatan Bimtek di luar daerah, maka hal itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah masyarakat desa.
“BUMDes dibentuk untuk memperkuat ekonomi desa, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan usaha produktif masyarakat. Tapi kalau uangnya justru digunakan untuk kegiatan jalan-jalan atau pelatihan yang tidak jelas hasilnya, itu namanya penyimpangan dan penghianatan terhadap tujuan BUMDes,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia juga menambahkan, PPK telah mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan dari lapangan yang menunjukkan adanya tekanan kepada kepala desa agar mengikuti kegiatan tersebut.
“Dari informasi yang kami terima, banyak kepala desa yang merasa terpaksa mengikuti kegiatan ini karena ada instruksi langsung dari pihak dinas. Ini patut diduga ada unsur pemaksaan dan penyalahgunaan jabatan. Kami tidak ingin hal seperti ini terus berulang setiap tahun,” lanjut Ariando.
Sebagai aktivis muda asal Rokan Hulu, Ariando mendesak Kejati Riau dan Inspektorat Kabupaten untuk segera turun tangan melakukan audit terhadap pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut.
“Kami tidak ingin penegak hukum hanya diam. Kasus ini harus diusut tuntas, mulai dari siapa yang mengeluarkan perintah, siapa penyelenggaranya, sampai dari mana sumber dananya. Semua harus terbuka ke publik,” ujarnya.
“Kalau memang benar uang yang digunakan berasal dari BUMDes, maka ini pelanggaran berat terhadap Permendes dan aturan pengelolaan keuangan desa. Kejati Riau harus berani mengambil langkah hukum, bukan sekadar menunggu laporan masuk,” tambahnya.
Ariando menegaskan, PPK bersama mahasiswa Riau akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum.
“Sebagai putra asli Rokan Hulu, saya merasa terpanggil. Kami tidak akan diam melihat potensi penyimpangan yang merugikan masyarakat desa. Jangan jadikan desa sebagai korban kebijakan yang salah arah,” katanya.
Ia juga meminta Bupati Rokan Hulu agar segera memerintahkan Inspektorat turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap DPMPD dan pihak-pihak yang terlibat.
“Bupati harus berani bersikap. Kalau benar ada pelanggaran, maka pejabat yang terlibat harus dicopot dan diproses hukum. Jangan biarkan uang rakyat dihabiskan untuk kepentingan segelintir orang,” ucap Ariando tegas.
Ariando menilai, praktik-praktik seperti ini menjadi penyakit lama yang terus berulang karena lemahnya pengawasan dan transparansi. Ia mengingatkan bahwa desa adalah ujung tombak pembangunan, sehingga setiap rupiah anggaran harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk pelatihan seremonial.
“Kegiatan Bimtek boleh saja dilakukan, tapi harus jelas tujuannya dan transparan dananya. Jangan dijadikan modus untuk menghabiskan uang desa. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi pejabat,” pungkasnya
“Kalau DPMPD masih berani bermain dengan dana desa, maka kami dari Aliansi Pemuda Pelopor Kemajuan tidak akan segan-segan turun ke jalan dan membuka semua data yang kami miliki. Ini bentuk tanggung jawab moral kami sebagai anak daerah dan aktivis Riau,” tutup Ariando.
🔥🔥💚🖤