Perwakilan Media Infonews871 InnewsTV Dukung Penuh Sikap Dewan Pers Terkait Wartawan CNN Indonesia

JAWA TENGAH – Kepala Perwakilan Media Infonews871 innewsTV Jawa tengah beserta jajaran dengan tegas mendukung sikap Dewan Pers terkait pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia di lingkungan Istana Kepresidenan.

Kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi yang tidak boleh dikerdilkan secara sepihak, apalagi tanpa transparansi yang jelas.

Pers adalah penjaga hak publik untuk mengetahui kebenaran, sebab Wartawan memiliki mandat konstitusional sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk meliput, mengawasi, dan menyampaikan informasi kepada publik.

Pembatasan akses tanpa alasan yang terang dan jelas bukan hanya melukai profesi jurnalistik, “tapi juga mencederai hak masyarakat atas informasi yang akurat dan berimbang.

Dengan mendukung penuh permintaan Dewan Pers agar Biro Pers Istana memberikan penjelasan terbuka dan bertanggung jawab atas tindakan pencabutan tersebut.

Sikap tertutup hanya menimbulkan kecurigaan adanya upaya sistematis menghambat kerja pers yang seharusnya dijunjung tinggi. ”

Kami juga mengingatkan agar kasus ini menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang, demi menjamin iklim pers yang bebas dan sehat di Indonesia.

Kepala Perwakilan Jawa tengah Media Infonews 871 innewsTV menegaskan bahwa, menghormati dan melindungi kerja pers adalah kewajiban mutlak dalam menjaga demokrasi. karena Wartawan bukan musuh negara, “melainkan mitra strategis publik dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial.

“Oleh karena itu maka kami mendukung sikap Dewan pers dalam menuntut agar akses liputan wartawan CNN Indonesia segera dikembalikan, agar ia dapat menjalankan tugas jurnalistik tanpa hambatan apapun.

Kebebasan pers adalah kebebasan rakyat. Menghalangi pers berarti membungkam suara publik.siapapun tanpa kecuali yang menghalang halangi kebebasan Pers harus dikenakan sangsi tegas sesuai Undang undang Pers no 40 tahun 1999.

 

Red. One