
Ruteng – Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) menggelar aksi demonstrasi pada 4 September 2025 dengan salah satu tuntutan utama adalah untuk mengkritisi keras kinerja Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Manggarai, Flavianus Soe, yang dinilai gagal menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat terkait penolakannya terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Manggarai tahun anggaran 2025.
Menurut Ketua LPPDM, Marsel Ahang yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Manggarai, sikap penolakan Flavianus Soe terhadap RAPBD 2025 sangat tidak mencerminkan fungsi sebagai wakil rakyat yang seharusnya mendukung program pembangunan daerah. Sikap ini dinilai bertentangan dengan aspirasi masyarakat Manggarai yang mengharapkan pembangunan berkelanjutan, termasuk pelestarian budaya melalui pembangunan rumah gendang.
“Sikap Flavianus Soe dalam menolak RAPBD 2025 dengan alasan pembangunan rumah gendang tidak termasuk urusan pemerintahan wajib menunjukkan ketidakpahaman terhadap kebutuhan masyarakat adat Manggarai. Padahal, rumah gendang merupakan simbol identitas budaya yang sangat penting bagi masyarakat,” tegas Marsel Ahang saat mengumumkan rencana aksi tersebut.
Marsel Ahang mengkritisi ketidakkonsistenan Flavianus Soe dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD. Dalam fungsi legislasi, DPRD seharusnya berperan sebagai lembaga perwakilan rakyat yang mendukung proses penetapan kebijakan daerah yang pro-rakyat, namun yang terjadi justru sebaliknya dengan menolak RAPBD tanpa memberikan alternatif solusi konstruktif. Dalam fungsi anggaran, DPRD memiliki peran penting dalam membahas dan menyetujui rancangan anggaran yang diajukan pemerintah daerah, namun penolakan tanpa basis evaluasi yang objektif menunjukkan lemahnya pemahaman terhadap fungsi ini. Sedangkan dalam fungsi pengawasan, sikap penolakan yang tidak disertai dengan analisis mendalam terhadap program pembangunan menunjukkan tidak berjalannya fungsi pengawasan yang konstruktif.
Lebih lanjut, Ahang menyoroti kegagalan Flavianus Soe dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Sebagai wakil rakyat, tugas utama anggota DPRD adalah menampung, menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang diwakilinya. Namun, penolakan terhadap program pembangunan rumah gendang justru menunjukkan ketidakpahaman terhadap aspirasi masyarakat adat Manggarai yang sangat menghargai pelestarian budaya.
Menurut Ahang, terdapat pertanyaan mengenai apa sebenarnya motif dari Fraksi NasDem yang di satu posisi menolak RAPBD 2025, namun di satu posisi lain mengingatkan pemerintah saat pembahasan KUA-PPAS.
Menurut Ahang juga, sama saja langkah yang diambil pemerintah untuk pembahasan KUA-PPAS dalam satu hari walaupun berisi 80-an halaman. “Karena jika terlalu lama juga pembahasan, ada peluang negosiasi politik anggaran terhadap organisasi pemerintah daerah. Ini pengalaman saya waktu menjabat sebagai anggota DPRD Manggarai. Diharapkan jangan dipakai lagi pola lama untuk gertakan sambel terhadap OPD,” ujar Ahang.
Dalam aksi yang direncanakan pada 4 September mendatang di depan Kantor DPRD Kabupaten Manggarai, LPPDM akan menuntut beberapa hal. Pertama, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Ketua Fraksi NasDem dalam menjalankan fungsi perwakilan rakyat. Kedua, transparansi dalam setiap penolakan terhadap program pembangunan yang harus disertai alasan jelas dan alternatif solusi. Ketiga, DPRD harus kembali fokus pada ketiga fungsinya untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan politik praktis. Keempat, perbaikan komunikasi dengan masyarakat untuk memastikan setiap keputusan legislatif benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat.
Marsel Ahang menegaskan bahwa LPPDM tidak menolak hak untuk mengkritisi atau menolak suatu program, namun penolakan tersebut harus disertai dengan argumentasi yang kuat dan solusi alternatif yang lebih baik bagi masyarakat. “Kami akan turun langsung memimpin aksi ini untuk mengingatkan wakil rakyat agar kembali pada fungsi sesungguhnya, yaitu memperjuangkan kepentingan masyarakat Manggarai,” pungkas Ketua LPPDM sembari menyatakan kesiapannya memimpin langsung aksi tersebut.
Penulis/Editor: MA