Terkait Anggaran PMB-RW Rp13 Miliar, LSM KPK Minta Semua Camat, Lurah Diperiksa & Di proses

Terkait Anggaran PMB-RW Rp13 Miliar, LSM KPK Minta Semua Camat, Lurah Diperiksa & Di proses

Pekanbaru-Riau-Terkait Anggaran PMB-RW Rp13 Miliar, LSM KPK Minta Semua Camat dan Lurah Diperiksa Anggaran PMB-RW Rp13 miliar semakin menarik untuk dicermati penggunaannya, Kasus dugaan penyimpangan anggaran PMB-RW sejak tahun 2015 di pos anggaran Camat dan Lurah harus diungkap secara transparan. Karena dugaan penyimpangan sudah berlangsung sejak tahun 2015 saat pertama kali dana PMB-RW mulai dianggarkan.

Demikian dipaparkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) Bowonaso Laia Sabtu (09/05/2020).

Menurut lelaki disapa B, Anas ini, pelaksanaan kegiatan dengan menggunakan uang rakyat itu dipersilahkan dalam bentuk apapun. Namun realisasinya dan pertanggung jawaban anggaran harus jelas penggunaannya.

“Semuanya harus jelas dan transparan. Terlebih di era keterbukaan saat ini. Kita minta aparat hukum baik itu Kejati ataupun Polda Riau melakukan penyidikan segera,” katanya.

Alasannya karena diduga skala penggunaan atas anggaran tersebut tidak jelas dan rawan dijadikan lahan korupsi berjamaah. Dirinya menilai selama ini Camat dan Lurah tidak bersifat transparan terhadap adanya anggaran tersebut. Pasalnya, banyak Ketua RT dan RW tidak mengetahui adanya anggaran tersebut.

“Kita sudah mulai lakukan investigasi. Uniknya banyak Ketua RT dan RW tidak mengetahuinya adanya anggaran tersebut,” tambahnya lagi.

Ditegaskannya lagi, bukti tidak adanya keterbukaan dan transparansi di lingkup Camat, Lurah karena sejumlah RT dan RW di Pekanbaru tidak mengetahui adanya anggaran yang disediakan pemerintahan dibawah kepemimpinan Walikota Firdaus MT tersebut. Pihaknya juga, tambah Bowonaso lagi, sudah meminta keterbukaan Camat dan Lurat atas penggunaan anggaran tersebut sejak Tahun 2015.

Ketua LSM KPK Riau Bowonaso Laia
“Lebih baik terbuka atas penggunaan anggaran tersebut. Biar semuanya jelas dan transparan. Dan siapa yang terlibat atas penggunaan anggaran tersebut tanpa bukti yang kuat harus siap menghadapi tuntutan hukum,” tegasnya lagi.

Bisa jadi, tambahnya lagi, anggaran tersebut sudah jadi bahan bancakan ramai-ramai sejak tahun 2015.

“Semua mencicipi dan terakhir anggaran yang sengaja disiapkan nilainya tinggal sedikit. Dan itu lah yang dijadikan anggaran untuk PMB-RW di tingkat Kecamatan dan Kelurahan,”tambahnya lagi.

Terungkapnya adanya anggaran PMB-RW Rp13 miliar pertama kali diungkapkan anggota Fraksi Golkar di DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti. Ketika itu, Ida mempertanyakan alokasi penggunaan anggaran PMB-RW Tahun 2020 sebesar Rp13 miliar tersebut.

Persoalan yang sama juga ditanggapi mantan Camat Tampan Tahun 2015 hingga 2017.

“Anggaran tersebut sudah ada sejak tahun 2015. Dan sudah sebaiknya semua pihak yang terlibat harus bersikap transparan dan terbuka. Agar proses penyidikan Kejati ataupun Polda Riau bisa tuntas dan jelas,” katanya, Minggu lalu.

(lp-Tim media grup)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*