HIMAROHU-RIAU Dorong Perusahaan Sawit Dirikan Kantor di Pusat Kota dan Tabungan di BPR Perusda Rokan Hulu

 

Pekanbaru, 13 April 2025 – Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu-Riau (HIMAROHU-RIAU) secara tegas mendorong perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Rokan Hulu untuk mendirikan kantor resmi di pusat kota kabupaten, yakni Pasir Pengaraian. Wacana ini digulirkan sebagai bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal pemerataan manfaat industri sawit dan memperkuat peran serta perusahaan dalam pembangunan daerah.

“Selama ini, keberadaan perusahaan sawit di Rokan Hulu seringkali hanya terlihat dari aktivitas perkebunan dan pabrik, tanpa kehadiran institusional yang nyata di pusat pemerintahan. Kami menilai ini sebagai bentuk ketidakhadiran secara sosial dan administratif,” ujar *Mexi Andrean HM*, Ketua Umum HIMAROHU-RIAU.

Menurut Mexi, keberadaan kantor di pusat kota akan membawa dampak langsung bagi masyarakat dan pemerintah daerah. HIMAROHU-RIAU merinci lima poin utama urgensi pendirian kantor perusahaan sawit di ibu kota kabupaten:

1. *Meningkatkan akses publik terhadap layanan dan informasi perusahaan*
2. *Memperkuat koordinasi antara perusahaan dan pemerintah daerah*
3. *Menumbuhkan kepercayaan publik terhadap perusahaan*
4. *Membuka peluang kerja di sektor administratif lokal*
5. *Menunjukkan komitmen jangka panjang terhadap keberadaan di Rokan Hulu*

Tak hanya itu, HIMAROHU-RIAU juga mendorong agar setiap perusahaan sawit yang beroperasi di Rokan Hulu memiliki *rekening tabungan minimal sebesar Rp200 juta di Perusahaan Daerah (Perusda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rokan Hulu* sebagai bentuk kontribusi terhadap penguatan ekonomi lokal, kemudian HIMAROHU-RIAU juga mendorong Perusahaan ini untuk Melakukan Perbaikan terhadap Jalan Lintas sekitaran wilayah Perusahaannya masing-masing. Hal ini penting sebab dipastikan kondisi jalan yang rusak ini disebabkan oleh truk-truk perusahaan yang lalu lalang di Jalan Lintas Provinsi di Kabupaten Rokan Hulu.

“Banyak keuntungan yang diperoleh perusahaan dari tanah Rokan Hulu. Sudah seharusnya ada kontribusi langsung yang dapat memperkuat fondasi ekonomi lokal. Tabungan di BPR Perusda adalah langkah awal untuk membangun kemandirian ekonomi kabupaten ini, terlebih dengan adanya pasar modern juga diperkirakan menjadi solusi bagi penempatan kantor-kantor ini jika terkendala untuk mendirikan kantor secara mandiri, hal ini tentunya akan memberikan dampak penguatan terhadap Perumda yang dalam hal ini sebagai pihak pengelola,” tegas Mexi.

Pernyataan tersebut turut diperkuat oleh *Muhammad Afri Rozi*, *Koordinator Bidang HIMAROHU-RIAU*, yang menegaskan bahwa wacana ini akan diperjuangkan tidak hanya secara moral, tetapi juga dalam bentuk regulasi.

“Sudah saatnya pemerintah daerah mengambil sikap tegas melalui pembentukan *Peraturan Daerah (Perda)* yang mengatur kewajiban perusahaan sawit untuk memiliki kantor di pusat kota dan menyisihkan dana tabungan di lembaga keuangan daerah. Ini langkah konkret menuju keadilan ekonomi dan tata kelola industri yang lebih sehat,” ujar Afri Rozi.

HIMAROHU-RIAU akan segera menyusun draft awal naskah akademik serta menggelar audiensi dengan DPRD Rokan Hulu dan pihak eksekutif sebagai langkah awal menuju pembentukan Perda tersebut.

### Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
📞 *0822-9724-1751*
📷 *Instagram: [@himarohu_riau1](https://www.instagram.com/himarohu_riau1/)*
📩 *Divisi Humas HIMAROHU-RIAU*