Semarang,25 November 2024- Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) Jawa Tengah siap menjaga kondusivitas menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Organisasi serikat pekerja ini sepakat bersama elemen masyarakat lainnya untuk menciptakan Pilkada 27 November 2204 nanti yang aman dan damai.
Hal itu seperti yang dikatakan Ketua FSPIP Jawa Tengah, Karmanto, S.H, M.H dalam pernyataan sikap yang disampaikan di sekretariat FSPIP Jawa Tengah yang berada di Jalan Sedayu Semarang, Kamis (21/11).
“Kami mendukung TNI/Polri dalam menciptakan Kamtibmas di wilayah Jawa Tengah menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” katanya.
Selain itu, Pihaknya juga siap mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Cipta Kerja dengan tetap menjaga kamtibmas.
Karmanto menyadari bahwa dibutuhkan suasana yang kondusif dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada yang tinggal beberapa hari lagi. Sehingga semua elemen masyarakat, terutama serikat pekerja untuk bisa menjaga kondusivitas masyarakat.
“Kami juga mendukung TNI/Polri dalam mengantisipasi penyebaran hoaks dan isi SARA dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” tandanya.
Karmanto mengemukakan, FSPIP sebagai salah satu serikat pekerja memastikan sampai pelaksanaan Pilkada 27 November nanti tidak ada aksi atau pengerahan massa terkait UMK (Upah Minimum Kab/kota).
Penegasan ini penting karena saat ini serikat pekerja sudah mulai menyuarakan UMK tahun 2025. “Rapat dewan pengupahan provinsi kemarin sudah dimulai, namun pasti nanti keputusannya setelah Pilkada,” jelasnya.
Untuk UMP (Upah Minimum Provinsi) Jateng 2025, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan DPRD Jateng dan mengusulkan kenaikan minimal 10 persen dibandingkan 2024.
Beberapa pertimbangan usulan kenaikan 10 persen tersebut diantaranya terjadinya deflasi beberapa bulan sampai Juni 2024 di Jateng, pertumbuhan ekonomi, dan survei kebutuhan hidup layak (KHL).
Saat ini FSPIP di Jawa Tengah memiliki anggota sebanyak 11 ribu pekerja. Anggota tersebut tersebar di Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Batang, Demak, Jepara, dan Kabupaten Pati.
“Rata-rata anggota pekerja kami di pabrik yang bergerak dalam beberapa sektor seperti mebel, tekstil, garmen, sepatu, dan jasa,” tambahnya. (Krm)