Jambi. 11/2024. Ada sejumlah temuan BPK dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah provinsi jambi pada TA 2023 yang belum ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Salah satunya yaitu adanya temuan BPK pada belanja modal jalan, irigasi dan jaringan pada dinas PUPR provinsi jambi terkait kelebihan bayar atas dua paket pekerjaan sebesar rp 633.235.061,72
Kemudian adanya temuan BPK pada dinas PUPR provinsi jambi dan Rumah sakit Raden mattaher jambi atas 29 paket belanja jasa konsultansi sebesar rp 551.618.263,43
Dengan rincian sebagai berikut:
– pada dinas PUPR provinsi jambi terdapat 3 paket pekerjaan pada belanja jasa konsultansi dengan nilai kontrak sebesar rp 1.422.972.000,00
– pada RSUD raden mattaher terdapat 1 paket pekerjaan pada belanja jasa konsultansi dengan nilai kontrak sebesar rp 600.000.000,00
Kemudian adanya temuan BPK terkait kelebihan bayar dan denda atas keterlambatan pekerjaan belanja gedung dan bangunan pada empat SKPD yang juga belum ditindaklanjuti oleh instansi terkait sebesar rp 1.090.573.837,26 Ungkap LHP BPK.
Menanggapi hal tersebut gubernur jambi menyatakan sependapat dengan temuan BPK tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Ungkap LHP BPK.
Terkait hal ini ketua organisasi JRPM provinsi jambi pak Golan, mengatakan” Kita berharap semoga KPK dapat segera menelusuri banyaknya temuan BPK dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah tersebut, kemudian KPK juga harus lebih jeli melihat penyebab kecilnya nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari sekian banyaknya temuan temuan BPK tersebut.Ujarnya.