Diduga Di Bekap OKP Warung Remang² Yang Disegel Di Pantai Cermin Beroperasi Kembali : Ini Kata Kasat Pol PP Kampar & Kades Pantai Cermin

 

Tapung – Warung Remang Remang Yang Disegel oleh satpol PP kabupaten Kampar Di daerah desa Pantai Cermin disinyalir kembali Beroperasi dan Diduga Di Bekap oknum OKP

Sebelumnya Diduga Para Pemilik Warung Remang-Remang Yang Di Segel Tim gabungan yustisi Satpol PP kabupaten Kampar mencari Bekingan Sana Sini agar warung yang diduga jadi lokasi tempat maksiat terbut bisa beroperasi kembali,

Sebelumnya berdasarkan pengaduan masyarakat akibat menjamurnya Warung Remang-Remang di desa pantai cermin kec.tapung sudah mengganggu ketentraman masyarakat Tempatan dan merusak nama baik pemerintahan desa,  sehingga para tokoh masyarakat dan warga melaporkan aktivitas warung remang yang ada di desa pantai cermin ke satpol PP kabupaten Kampar.

Tak main main di bawah kepemimpinan Arizon.SE selaku kasat pol PP kab.kampar beliau selalu menjalankan fungsi dan tugasnya dengan amanah sesuai sumpah jabatannya, setelah mendapatkan informasi dari warga tak berselang lama  kasat pol PP Kampar memerintahkan jajarannya turun ke lokasi yang di adukan di desa pantai cermin kec.tapung dan melakukan  penyegelan Dan memberhentikan aktifitas warung yang diduga di jadikan lokasi penjualan miras  pada Tanggal 5 s/d 6 Agustus 2024 di Desa Pantai Cermin Kec. Tapung pukul 18:30 WIB

Diduga akibat penyegelan tersebut banyak oknum -oknum oknum mengaku bahwa warung  tersebut milik saudara atau familinya,  dan menelefon beberapa orang untuk bisa membantu agar warung remang remang tersebut bisa beroperasi kembali, “akhirnya salah satu OKP menyuruh beroperasi kembali malam rabu 3 September 2024 diduga isurumor yang beredar para pemilik warung remang remang tersebut memberi uang 3/4 juta rupiah.?

Tak sampai disitu beberap oknum lainnya mengatas namakan warung tersebut punya keluarga dan  menghubungi pada hari Rabu 4 September 2024. agar dibantu bisa beroperasi kembali,

menanggapi hal tersebut Rio sebagai pemuda Melayu Riau sangat menyayangkan oknum yang tak tau malu tersebut, seharusnya mereka paham siapa yang melaporkan,! Kenapa di laporkan,! Dan siapa yang menindak tegas serta melakukan penyegelan,! Bukannya malah menelefon orang sana sini yang tidak tau menau masalah terkait warung remang remang yang diduga tempat maksiat tersebut. Pungkas Rio.

Akibat hal tersebut sejumlah tokoh masyarakat desa pantai cermin pun bereaksi dan geram sehingga malam 3 September malam pukul 9 wib mereka menyampaikan keluh kesah mereka kepada belasan wartawan. Tak main main akibat kejadian tersebut salah seorang tokoh masyarakat langsung di laporkan kepada kasat pol PP kabupaten Kampar dan jajaran Intel / penyidik serta Kabid pengaduan dan penindakan satpol pp melalui via WhatsApp malam rabu 20:23 wib 2024. “Kasat satpol PP arizon.SE menjawab dan menyampaikan melalui WhatsApp terimakasih infonya.

Dua tokoh masyarakat dan beberapa RT yang tidak mau di cantumkan identitasnya menyangkan beroperasinya warung remang remang dindesa pantai cermin malam Rabu tanggal 3 September 2024 kami meminta kepada aparat hukum untuk menangkap oknum oknum yang meresahkan warga kami tersebut dan para pemilik warung tersebut agar di proses sesuai ketentuan PERDA Kampar , biar mereka ada efek jera , pintanya

Di tempat terpisah kepala desa pantai cermin (Rudi ) ia pun sangat kecewa terhadap para pemilik warung penjual minuman beralkohol,di tambah lagi suara musiknya yang sangat menggangu masyarakat. Secepatnya kami dari pemerintahan desa akan menyurati dan melaporkan aktivitas yang diduga warung remang remang tersebut ke kepolisian dan satpol pp Kampar.

Mendengar informasi tersebut kasat pol PP kabupaten Arizon SE . Akan menindak tegas para pemilik warung yang menjual minuman keras sesuai aturan yang berlaku dalam Peraturan kabupaten Kampar (PERDA) ,tim sedang bekerja di lapang untuk memantau aktifitas warung tersebut.ujarnya.

(*)