MUI Deli Serdang : Fungsi Himayah Wajib Menjadi Prioritas Program Kerja

 

Dalam rangka Pelantikan Pengurus MUI Kecamatan Hamparan Perak Masa Khidmat 2024-2029, yang dirangkai dengan Pembekalan dan Pelatihan Sembelih Halal oleh Pengurus Juru Sembelih Halal (Juleha) Kabupaten Deli Serdang, Rabu 04 Dzulhijjah 1445 H./12 Juni 2024 di Aula Koramil 02 Hamparan Perak, KH. Amir Panatagama selaku Ketua Umum DP. MUI Kabupaten Deli Serdang yang didampingi oleh H. Waluyo Sekretaris Umum dan Drs. Rustam Rokan Bendahara Umum, menegaskan bahwa selain fungsi utama MUI sebagai tenda besar umat Islam yang mempunyai tugas sebagai pengayom masyarakat (Khadimul Ummah), dan mitra pemerintah (Shadiqul Hukumah), fungsi pembinaan dan pemeliharaan (Himayah) terhadap warga, agama, dan bangsa juga wajib menjadi program prioritas utama pengurus MUI di tingkatan manapun.
Kegiatan yang dihadiri oleh Muspika Kecamatan Hamparan Perak diantaranya Camat, Kapolsek, Kepala KUA, dan Koramil juga Tim Juru Sembelih Halal Kabupaten Deli Serdang diikuti peserta Pembekalan dan Pelatihan Sembelih Halal sebanyak 50 orang yang terdiri dari 25 orang pelaku usaha rumah potong ayam, dan 25 orang pelaku penyembelih hewan qurban pada musim Hari Raya Idul Qurban 1445 H.