Morowali, Sulteng- Merasa tidak puas dengan tuntutan keputusan sebelumnya, masyarakat desa Laroue kecamatan bungku timur gelar aksi unjuk rasa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa- Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Morowali terkait pelanggaran Kepala Desa (Kades) Samirudin, Senin(20/5/2024)
Adapun tuntutan masa aksi di Kantor DPMDP3A diantara: Turunkan Samirudin dari jabatanya sebagai kepala desa Laroue yang telah banyak melakukan pelanggaran dan menyalahgunakan kewenangannya. Mendesak pemerintah Daerah untuk melakukan investigasi terhadap hutan di desa Laroue yang Diduga telah dijual oleh kepala desa Laroue. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali agar melakukan upaya untuk mencabut 6 WIUP yang masuk diwilayah desa Laroue dan memberhentikan secara total segala upaya pihak perusahaan yang akan melakukan kegiatan apapun. Masyarakat desa Laroue menolak tanpa syarat semua Wilayah izin usaha Pertambangan (WIUP) yang ada diwilayah desa Laroue.
“Darson selaku Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi unjukrasa menambahkan, kedatangan kami hari ini untuk meminta pemberhentian kepala desa Laroue karena sudah banyak pelanggarannya. Dan hari ini, saya menilai kepala Dinas (Kadis) DPMDP3A tidak memberikan putusan sesuai regulasi yang ada. Menurut Darson orang ini otak nya sama antara DPMD dengan kades Laroue dan saya tidak mungkin akan saling menilai satu sama yang lainnya, karena hakikatnya otak nya mereka sama tidak akan mungkin jeruk makan jeruk,”Kata Darson.
Sambung Darson, pelanggan baru kades Laroue itu semestinya tidak boleh membuat keputusan yang memihak kepada orang lain atau pihak lain yang tidak pro kepada masyarakat nya tapi hari ini dia sendiri kepala desa Laroue menjaminkan dirinya agar pihak perusahaan bisa datang ke Laroue untuk melakukan aktivitas menggarap lahan masyarakat, karena menurut informasi dari pihak perusahaan keamanan nya dijamin oleh kepala desa. Dan masalah ini sudah kami suarakan dari sebelumnya dan seharusnya kepala desa Laroue harus netral karena dia seorang pemimpin dan tidak boleh dia memihak kepada siapapun.
Apabila hari ini tidak ada keputusan, kami akan bermalam di Rumah jabatan (Rujab) Pj. Bupati Morowali sampai ada kejelasan dari Pj. Bupati,”Ungkap Darson selaku Ketua Forum Penolakan tambang di Desanya itu.
Tempat yang sama Amrin sangat menginginkan dari dinas pihak terkait dengan pemerintah desa supaya ada langkah tegas untuk mendengarkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Laroue yang secara khusus bagaimana mengambil sikap tegas untuk menolak masuknya pertambangan di desa Laroue dan desa Geresa karena masyarakat sama sekali tidak menginginkan adanya aktivitas pertambangan. Jadi dinas terkait dan instansi terkait tolong tegas memberhentikan aktifitas pertambangan atau mendesak kepala desa tidak berafiliasi dengan orang-orang yang didalam lingkup pertambangan,”Tutup(Redaksi)
Leave a Reply