Kabupaten Lahat Rabu 24 Afril 2024(selidikkasus.com)saat ini sangat rawan bencana alam karena aktivitas pertambangan batubara.
Lahat || Lahan yang menjadi resapan air atau Chatment Area berubah menjadi kolong – kolong tambang dan tak lagi ada vegetasi hutan hujan tropis.
Ini Adalah tupoksi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk meminimalisir bencana dampak dari aktivitas pertambangan yang terkesan tiada lagi kontrol kelestarian alam.
Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) menyatakan dalam lirisnya agar Kejaksaan negeri Lahat menanggapi Laporan Pengaduan Masyarakat, terkait adanya dugaan proyek yang tidak sesuai speks karena dugaan jual beli proyek di BPBD Lahat.
“Saat ini beberapa laporan ke K MAKI terkait dugaan jual beli proyek di BPBD Lahat namun itu bukan ranah pidana dan ranah KPPU namun LP ini dapat ditindak lanjuti secara hukum dengan meneliti produk yang di hasilkan tahun sebelumnya dan beberapa tahun sebelumnya lagi”, papar Deputy K MAKI Feri Kurniawan.
Lanjutnya, kami akan melihat dari aturan perundangan tentang konstruksi dan meneliti produk yang di hasilkan berdasarkan standart kelayakan konstruksi serta umur pakai konstruksi”, ucap Feri lebih lanjut.
“Temuan BPK RI bukanlah audit investigation atau audit tertentu sehingga tidak mutlak untuk wajib menjadi dasar kerugian negara”, menurut Deputy K MAKI itu.
Masih katanya Feri Kurniawan, bahwa Saat ini kita masih mengumpulkan data jasa pengadaan konstruksi 5 tahun ke belakang untuk membuat statistik potensi kerugian negara dan modus – modus Perbuatan Melawan Hukum”, tegas Feri Kurniawan.
“In Syaa Allah dalam beberapa minggu kedepan sudah kami temukan temuan awal dugaan tindak pidana korupsi”, tutup Deputy K MAKI itu.
Lp:Nopri/Agustian
Leave a Reply