Pajak MBLB PT. IP Sebesar Rp. 340 Juta Diduga Belum Melakukan Pembayaran

 

Morowali- Potensi Kekurangan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kepada PT. IP Sebesar
Rp340.032.633,75. Berdasarkan hasil observasi lapangan dan reviu dokumen, diketahui PT. IP sedang membangun jetty 2. di wilayah Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah

Data site area reklamasi jetty 2, dan data pembayaran pajak PT. IP menunjukkan realisasi timbunan setiap tahapan dan pembayaran pajaknya,”Ungkap Sumber di media ini( Kamis/13/12/2023)

Diketahui PT. IP masih Diduga belum melakukan pembayaran pajak MBLB untuk penimbunan periode terakhir yaitu dari 22 Januari 2022 sampai dengan 23 Maret 2023. Perhitungan besar potensi Pajak MBLB yang belum dibayar sebesar
Rp340.032.xxx.xx,”Bebernya.

Terpisah Kepala Badan( Kaban) Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Harsono Lamusa melalui via Chat whatsapp, dan Harsono memberikan jawaban, Baru tiba di Jakarta semua,”Balas Harsono.

Perlu diketahui berdasarkan bukti data yang diperoleh wartawan media ini Ada dugaan beberapa Pajak MBLB bahkan salah salah satu PT. IP sebesar kurang lebih Rp. 340 juta Pajak yang belum dilakukan pembayaran oleh Perusahaan MBLB di Morowali,”Tutup(redaksi)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui via whatsapp Redaksi (082311911911/Yohanes)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*