Mahasiswa Peduli Negeri (MPN-RIAU) melakukan aksi demontrasi di depan gedung kejati Riau

pekanbaru- Riau – Senin, 4 September 2023 Mahasiswa Peduli Negeri (MPN-RIAU) melakukan aksi demontrasi di depan gedung kejati Riau. Mexi Andrean HM selaku Koordinator Umum mengatakan”Pada hari ini, kami melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung yang sangat megah yaitu gedung Kejaksaan Tinggi Riau.

Kami datang kesini untuk menuntut dan meminta Kejati Riau agar mengusut tuntas dugaan kasus korupsi dana hibah sebesar 5 Milyar pada Lembaga Adat Melayu Riau(LAM Riau).

Kami para aktivis mahasiswa Riau yang sebagaimana mestinya memiliki tupoksi mahasiswa, yaitu sebagai social of control seringkali bahkan hampir setiap hari melakukan aksi demontrasi terkait instansi pemerintah, perusahaan dan lain sebagainya. Namun kami lengah dan bahkan lupa untuk mengontrol LAM Riau tersebut.

 

Oleh karena itu, kami mempertanyakan transparansi dari dana hibah yang dikeluarkan pemerintah melalui dinas kebudayaan provinsi Riau ini untuk LAM Riau. Kemana saja dana tersebut? Apa saja pelaksanaan anggaran nya? Apa saja pengadaan barangnya? Ujar mexi sambil bertanya tanya.

Sangat disayangkan jika dugaan kami saat ini benar adanya, kasus korupsi ini adalah kasus yang sangat sakral, apalagi jika dilakukan oleh para pemangku adat. Bagaimana Riau mau bebas dari korupsi jika di Lembaga Adat nya saja tidak bersih? jadi oleh karena itu, kami Mahasiswa Peduli Negeri-Riau (MPN-Riau) dengan tegas meminta Kejati Riau agar segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi dana hibah di LAM Riau ini.

Kedatangan kami ini selaku anak kemenakan ke Kejati Riau tidak serta merta menuduh LAM Riau bersalah namun kami tetap mengedapkan azas praduga tak bersalah, karna kami menyadari instrumen penegak hukum lah yang punya hak untuk itu. Jadi kami harap Kejati Riau agar segera untuk memeriksa dan menyelidiki terkait dugaan dugaan kami tersebut, agar kita tau salah atau tidaknya mereka.

Kami dari MPN-RIAU akan terus kawal permasalahan ini sampai jelas duduk-tegak proses hukumnya, jika tidak ada progres dalam waktu 3×24 jam, kami akan susun barusan lagi di Kejati Riau.