Bungkam Seribu Bahasa, Masyarakat Minta Kejari Rokan Hilir Periksa Pjs Kepenghuluan Desa Sungai Segajah Jaya:

 

Adanya dugaan korupsi terkait pemeliharaan jalan Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan hilir yang bersumber dari Dana Desa tahun 2023 sebesar 180 juta. Pemeliharaan jalan menggunakan batu petrun tersebut dikerjakan sistem Padat Karya Tunai.

Sayangnya, terkuak adanya masalah pengerjaan yang dilakukan Kepenghuluan berbanding terbalik dari aturan yang seharusnya. Oknum PJS Penghulu Sungai Segajah Jaya dalam pelaksanaan pemeliharaan jalan menggunakan alat berat Pemerintah Daerah Rokan Hilir untuk pengerjaannya, “Ucap Salah seorang warga yang tak mau disebut namanya.

Ia juga menambahkan, bahwa kegiatan pemeliharaan jalan tersebut diduga mark up dengan dugaan raup keuntungan mencari 100 juta. Kemudian pekerjaan ini dinilai digesa atau dikerjakan lebih awal.

Masyarakat yang enggan dibeberkan namanya ini meminta ke Aparat Penegak Hukum Kejari Rokan Hilir untuk memeriksa Oknum Pjs Penghulu Sungai Segajah Jaya Burhan, S.Pd. karena diduga kuat menyalahgunakan jabatan melakukan tindak pidana Korupsi pemeliharaan jalan yang bersumber dari dana Desa 2023.

“Kami minta kepada Kejari Rokan Hilir untuk memeriksa oknum Pjs Penghulu Sungai Segajah Jaya. Kami menduga oknum pjs tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi pemeliharaan jalan dari dana Desa”. Ungkapnya

Tidak hanya itu, masyarakat turut meminta kepada Kejari Rokan Hilir untuk melakukan investasi terhadap penggunaan anggaran Dana Desa Tahun anggaran 2022-2023.

“Kami juga meminta kepada Bupati Rokan Hilir bisa mengevaluasi oknum Pjs Penghulu ini. Baru saja jadi pemimpin tapi sudah berupaya untuk menyalahgunakan kekuasaan. Sekali lagi kami minta ke Bupati berhentikan Pjs Penghulu ini”. Pungkasnya

Saat dikonfirmasi untuk diminta klarifikasi oleh awak media melalui via WhatsApp Pjs Penghulu Sungai Segajah Jaya bungkam seribu bahasa.