PT Hutaean Diduga Arogan : Tokoh Mahasiswa Tambusai minta Hutaean Hengkang sebelum Izin HGU selesai

 

Rohul-Beberapa waktu lalu terdapat temuan PT. Hutaean yang melakukan replanting. Melakukan replanting selama masih dalam izin HGU sebenarnya tidak dibenarkan. Tindakan ini menunjukkan diduga betapa arogan perusahaan yang berdomisili sebagian besar diwilayah Tambusai tersebut. Hal inipun turut menyulut emosi berbagai tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta tokoh mahasiswa di kecamatan Tambusai. Karena tindakan arogansi PT. Hutaean ini telah mengangkangi regulasi yang telah ada sekaligus menganggap negeri Tambusai tidak bertuan.

Izin HGU PT Hutaean diketahui baru berakhir pada tahun 2028 mendatang. Namun perusahan perkebunan nakal ini sudah melakukan replanting. PT Hutaean diketahui memang kerap bersengketa melakukan penyerobotan lahan dan penguasaan lahan secara ilegal. Belum lagi adanya dugaan lahan ilegal diluar izin HGU yang mereka miliki. Lengkap sudah.

Rizki Arya Subri selaku tokoh mahasiswa kecamatan Tambusai turut menyesalkan tindakan Arogan PT. Hutaean ini. “perusahaan nakal ini memang sudah waktunya untuk hengkang dari negeri Tambusai sebaiknya sebelum izin HGU selesai. Bukan satu kali PT. Hutaean melakukan tindakan melawan hukum, sudah cukup penderitaan masyarakat akibat keberadaan PT. Hutaean. Kami siap untuk menjadi bagian dari kelompok yang memperjuangkan PT Hutaean untuk angkat kaki. Tegas Rizki Arya yang juga merupakan Demisioner Ketua PMPT periode 2019-2021.

“PT Hutaean lebih banyak menyengsarakan masyarakat tempatan daripada memberi manfaat. Selain tindakan melawan hukum dan dugaan lahan ilegal seluar ratusan hektar diluar izin HGU, tengku Operasional perusahaan ini juga menjadi penyebab jalanan di wilayah Tambusai Rusak Total. Serapan tenaga kerja yang merupakan masyarakat tempatan juga dinilai menyedihkan. Belum lagi alokasi CSR perusahaan nakal ini yang tidak tahu wujudnya. Jika diurai satu persatu, terlalu banyak. DPRD Kabupaten rokan Hulu harus segera usut ini. Jika tidak ada penyelesaian oleh DPRD Kabupaten rokan Hulu, Kami sudah kantong semua alat bukti dan dalam waktu dekat akan kami bawa langsung ke kementrian” Tambah Rizki.

Momentum ini adalah peluang emas untuk merebut kembali kesejahteraan masyarakat Tambusai yang sudah puluhan tahun digadaikan. Masyarakat Tambusai saat ini sudah sangat siap untuk mengambil alih pengelolaan lahan perkebunan perusahaan nakal yang Tidak Bermoral ini. Siapa dalang dibalik tindakan arogan PT. Hutaean? Mereka harus mempertanggung jawabkan tindakan replanting dan dugaan ragusan hektar lahan ilegal PT. Hutaean. Ujar Rizki