APH Di Mintak Periksa Dan Proses Mantan Kades Kampung Baru Yang Diduga Lakukan Penggelapan Dana CSR Ratusan Juta Rupiah

 

 

Tanjab Barat.08/22. Mantan kades kampung baru priode tahun 2016-2022 diduga lakukan korupsi dan penggelapan dana CSR sejak tahun 2016 hingga tahun 2022 yang besarnya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, dari perusahaan pelabuhan batu bara yang biasa disebut PT PER atau yang sekarang dinamakan PT KBS yang ada didesa kampung baru,kecamatan batang asam,kab tanjab barat.

Menurut salah satu warga kampung baru berisinal RN yang mengaku mengetahui adanya dana CSR tersebut yang seharusnya merupakan dana PAD desa kampung baru tersebut,kalau bukan itu uang CSR,berarti beliau selama ini terima uang Gratipikasi dong.Ucapnya.

“Dari dulu dana CSR yang diterima desa kampung baru dari perusahaan yang dulunya sebut PT PER atau yang sekarang bernama PT KBS itu sebesar rp 8000.000,/bln, jika dihitung selama 6 tahun diperkirakan bisa capai rp 480.000.000, itu yang saya ketahui,hal itu sudah saya kompirmasi langsung kepada pihak perwakilan menejemen PT PER atau yang sekarang bernama PT KBS.Ujarnya.

“Namun sejak pak kades HS ini menjabat sejak tahun 2016 hingga diakhir jabatannya di tahun 2022 dana CSR tersebut tidak pernah diketahui masyarakat lagi dan tidak pernah disampaikan kegunaan, peruntukan dan pertanggung jawabannya dana tersebut ke masyarakat,maupun ke BPD makanya dana tersebut kita duga dikorupsi atau digelapkan oleh mantan kades Hs tersebut. Dan kalau uang itu tidak menjadi dana CSR, artinya beliau terima uang Gratipikasi dong.Ungkapnya kembali.

Terkait hal ini mantan kepala desa kampung baru benama Hs, yang juga saat ini ikut mencalonkan diri kembali dalam pilkades tahun ini, ketika dikompirmasi wartawan,

“Jadi kalau ada laporan atau tuduhan mengatakan dana itu kita korupsi atau kita gelapkan,,,itu tidak benar.Ujarnya.

“Sebab penggunaan uangnya datanya ada dengan saya,bang.Ujarnya kembali.

Untuk mengetahui lebih lanjut kami juga mengkompirmasi Pjs Kepala desa kampung baru,berisinial BD alias bang Tating,

“Mengenai dana CSR dari perusahaan PT KBS memang ada dan rutin diberikan perusahaan setiap bulannya sejak tahun 2016 hingga sekarang ini 2022, namun laporan penggunaan nya tidak ada diberikan ke desa selama ini,artinya kan dana itu tidak masuk menjadi PAD desa,, sebab kalau itu memang dana CSR harusnya menjadi PAD desa dong,,

“Saya mengetahui nya ketika pihak perusahaan datang kekantor desa memberikan sejumlah uang sekitar rp 8000.000, katanya itu uang CSR untuk setoran pada bulan agustus 2022 ini.

“Lalu saya tanya kembali pihak perusahaan, memangnya berapa per bulan dana CSR yang diberikan perusahaan PT KBS kepada desa kampung baru ? Lalu pihak perusahaan mengatakan” kita memberikan per bulan nya sebesar rp 8000.000, pak, itu kata pihak perusahaan kepada saya. Ujar Pjs Kades.

Dalam hal ini kami juga mengkompirmasi mantan ketua BPD berisinal D P”kepada wartawan beliau mengatakan,

“Secara administrasi dana CSR itu tidak ada,namun masyarakat tau bawa desa setiap bulannya ada mendapat dana CSR dari PT KBS,,namun penggunaan nya digunakan sendiri oleh kades,sebab penggunaan uang tersebut tidak pernah di musyawarahkan didesa,dan laporan pertanggung jawabannya juga tidak ada diberikan kades ke kami selaku BPD.Ujarnya.

Hal senada juga datang dari camat batang asam, Dian Ismai P. S.Sos.

“Mengenai adanya dana CSR itu Saya sama sekali tidak mengetahui hal tersebut,sebab jika itu diberikan perusahaan sebagai dana CSR, tentu laporan penggunaan nya harus ada didesa dan ke saya selaku camatnya.Ujarnya. /ngl.