Maraknya Aktivitas Tambang Galian C di Desa Lalampu Camat Bahodopi Melapor Ke Dinas Terkait

 

Morowali- Maraknya Aktivitas Pertambangan Galian Golongan C yang berada di Desa Lalampu Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah harus ada dasar hukumnya.

“Camat Bahodopi Tahir, S. E, Adm, SDA mengukapkan di media ini, Kamis(19/05/2022) bahwa kegiatan Aktivitas Tambang Galian C di desa Lalampu harus ada dasar hukumnya dan legalitasnya,” Bebernya.

Camat Bahodopi Tahir, S.E,

 

Kami juga berdasarkan laporan-laporan masyarakat, kami juga mengecek dilapangan mereka tidak memiliki legalitas terkait kegiatan mereka, hanya kita punya kendala untuk melakukan penegakan itu karena domain kami tidak di situ,”Ucapnya.

“Masih kata Tahir, kita menghimbau untuk tidak melakukan kegiatan itu sebelum mengantongi izin untuk dalam hal mengelolah Galian C itu sendiri.

Sambunya, Kalau untuk Eksekusi Penegakanya mungkin diluar dari pada kewenangan kami sebagai Pemerintah Kecamatan, kami laporkan ke dinas-dinas terkait ke DLHD kemudian kami juga sudah kordinasi ke tim terpadu kepada Bupati,”Tutup

 

Er(red)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*