Diduga Merugikan Negara, KPK Diminta Mendalami Terkait Pembangunan Ruang Publik (alun alun) Kota Kuala Tungkal

 

 

 

 

 

Kuala tungkal- pembangunan ruang publik (alun alun) kota kuala tungkal kabupaten tanjab barat, yang dibangun mulai tahun 209 dengan biaya anggaran mencapai rp 6.818.641.408,82. “Kemudian pada TA 2020 Pemda juga memberikan dana tambahan untuk pembangunan alun2 kota tersebut sekitar kurang lebih 2,5 miliayar sehingga total kurang lebih rp 8,5 miliar.

Dari hasil lhp bpk TA 20019 tercatat sebagai pemenang tender untuk pengerjaan proyek pembangunan alun alun kota ini adalah CV.AAd, Luas lokasi pembangunan ini ditaksir hanya seluas berukuran lebih kurang 70meter x 70 meter persegi.

Pembangunan ruang publik ini berupa satu buah tugu dengan lantai semen dan berupa bangunan berbentuk gelang yang tiangnya besi dan dibungkus bahan seperti triplek gibsum.

Dari laporan hasil pemeriksaan BPK pada bulan April 2020 dinyatakan pembangunan ruang publik (alun alun) kota tersebut tidak sesuai sepesifikasi.

Kemudian dalam pembangunan tersebut terdapat kekurangan volume sebesar rp 121.803.232,95

Terkait Kecilnya biaya kekurangan volune yang ditemukan BPK dalam pekerjaan pembangunan ruang publik (alun alun) kota tersebut, hingga saat ini kami belum mendapat jawaban dari BPK perwakilan provinsi jambi.

Terkait hal ini Ir Sugiono seorang arsitektur yang kami mintai pendapatnya mengenai perkiraan besarnya biaya pebangunan semacam itu, kepada kami beliau mengatakan,

“Kalau saya diberikan pekerjaan seperti itu jadinya, saya pasti dapat untung separoh nya dari pagu anggarannya.Ucapnya sambil tersenyum.

Pihak dinas PUPR Tanjabbar hingga saat ini juga belum dapat memberikan penjelasan terkait pembangunan alun2 kota tersebut.