Pro-Kontra terkait rencana rehab masjid Pemkab dari uang hasil Sumbangan wajib ASN

Jombang – Rencana Pemkab merehab bangunan masjid yang berada diareal pemkab jombang menuai pro kontra dikalangan ASN. Itu setelah Pemkab Jombang melalui Surat Panita Pembangunan membebankan anggaran pembangunan masjid yang ditaksir mencapai Rp 5 miliar ke seluruh ASN. Meski sifatnya swadaya, namun besaran nominalnya ditentukan mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 2 juta
Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Panitia Pembangunan yang diketuai Sekretaris Daerah bermaksud akan melakukan rehab Masjid yang berada dilingkungan Pemkab Jombang. Rehab Masjid Baiturrahman diperkirakan menelan anggaran 5 Miliar. untuk mencapai anggaran tersebut Panitia meminta sumbangan dari Aparatur sipil negara dari mulai eselon IV sampai eselon IIa dengan nilai sumbangan bervariasi yang telah ditentukan besarannya.
Permintaan sumbangan tersebut sesuai dengan surat Panitia Pembangunan Masjid Baiturrahman Pemerintah Kabupaten Jombang, bernomor 100/415.10.1/2021, ditanda tangani Ketua Panitia Akhmad Jazuli (Sekda Kab. Jombang) dan Sekretaris Panitia Anwar (Asisten I Setdakab Jombang). Surat permintaan tersebut ditujukan kepada Kepala Badan, kepala Dinas, Kepala Kantor, kepala Instansi, Camat, Kepala BUMD se-Kabupaten Jombang.
“Iya benar. Mohon doa restunya semoga barokah Ramadhan bisa terwujud serta kita diberi hati yang ikhlas beramal. Dan ini sudah mulai ada kok teman-teman (ASN),” kata Sekdakab Jombang, Akhmad Jazuli, Rabu (5/5/2021).
Dikatakan, tujuan dari permintaan sumbangan tersebut sebagai ajakan kepada PNS dilingkup Pemkab Jombang untuk beramal jariyah.
“jariyah untuk pembangunan masjid, insyaallah selama masjid masih ada selama itupula pahalanya mengalir kepada yang beramal dan ketika kita sudah meninggal akan membantu menolong di akhirat kelak,” ungkap Jazuli.
Diketahui dalam surat pernyataan tertulis yang sempat beredar dan viral tersebut merupakan salah satu tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang pada tanggal 5 April 2021 lalu. Dengan Nomor 188.4.45/158/415.10.1.3/2021 tentang Panitia Pembangunan Masjid Baiturrahman Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang. Dimana biaya pembangunan masjid ditaksir menghabiskan dana Rp 5 miliar.

Sumber dana berasal dari swadaya (amal jariyah) utamanya ASN dengan besaran minimal yang sudah ditentukan. Untuk staf minimal Rp 100 ribu, hingga pejabat eselon IIa sebesar Rp 2 juta. Pembayaran melalui rekening yang telah disediakan.
Dalam keterangan lanjutannya, seluruh ASN pada masing-masing OPD diharapkan menyerahkan uang selama lima bulan kedepan sejak April-Mei. Rencana pelaksanaan Rehab pembangunan masjid Baiturrahman akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri.
Upaya meminta sumbangan tersebut mendapatkan kritikan pedas dari ketua DPRD Jombang. Mas’ud Zuremi beralasan cara meminta sumbangan dengan besaran yang ditentukan sesuai dengan golongan kepangkatan dianggap kurang tepat karena seolah sumbangan itu kewajiban, apalagi ditengah pandemi seperti ini, truys bagaimana dengan pejabat yang non-muslim.
“situasi dan kondisi harus dilihat, saat ini pendemi covid-19 jadi gaji dan THR sangat dibutuhkan untuk kebutuhan ASN, amal jariyah harusnya tidak boleh ditentukan besarannya karena itu kurang pantas”, ungkap Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi.
Lebih lanjut Mas’ud Zuremi mengusulkan, pembangunan masjid bisa diambilkan melalui APBD, ini dianggap tepat tanpa membebani ASN. Mas’ud juga menyampaikan banyak kasak-kusuk antar ASN yang intinya mengeluhkan.
“pemerintah boleh dan berhak untuk menganggarkan pembangunan seperti ini, karena merupakan aset daerah, bisa melalui APBD maupun P-APBD, saya minta ini dikoordinasikan kembali”, Pungkasnya. (UDN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*