Diduga Terindikasi Terlibat Atas Raibnya Uang 86 Juta: DPMPD Rohul Panggil PJ Kades Muara Jaya

Rokan Hulu – Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau telah memanggil salah seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Kepenuhan Hulu karena diduga menyalahi aturan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 terkait dugaan Terbengkalainya Pembangunan Lapangan Bola Volley Senilai 86 Juta rupiah yang hingga kini Pembangunanya tidak terealisasi

Kepala BPMPD Kabupaten Rohul, Margono Sp.MM,saat di konfirmasi Media ini, via Selulernya mengatakan, ” Ya Benar kita sudah Panggil Ismail PJ Kades Muara Jaya Senin (22/3/2021) Siang 

“Kita sudah memanggil oknum pejabat sementara kades yang menyalahi aturan tersebut untuk dimintai keterangan, ” ujar Margono mantan Sekretaris Disdikpora Rohul.

“Rencananya jika tidak ada penyelesaian pekan depan akan Kita panggil lagi untuk dimintai klarifikasi secepatnya,
hal ini dilakukan agar pengelolaan ADD dan DD di wilayah Kabupaten Rokan Hulu sesuai aturan yang ada ” Tegasnya.

Untuk diketahui sebelumnya heboh dalam Pemberitaan di sejumlah media online terkait dugaan raibnya anggaran Pembangunan Lapangan Volley dari Dana Desa (DD) senilai 86 juta rupiah yang sudah di serahkan kepada Kaur Perencanaan Desa Muara Jaya Selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yakni Muhammad Listiono 

Dalam penyerahan Anggaran tersebut, Pemdes hanya memotong Pajak Fisik dan upah tukang yang diambil dari anggaran senilai 86 juta rupiah itu, sedangkan sisa anggaran senilai 66 juta rupiah  sudah diserahkan ke Muhamad Listiono, namun setelah menerima sejumlah uang tersebut Listiono tidak pernah lagi datang ke kantor Desa

Khawatir terjadi hal yang tak diinginkan Pihak Desa  berupaya melakukan pemanggilan, hingga 3 Kali, namun tidak berkenan hadir, setelah itu  Pihak desa memberhentikan Listiono secara tidak hormat, hal ini di ungkapkan Sekdes Muara Jaya Saat ditemui wartawan diruang kerjanya. Senin (15/3/2021) Siang

Menurutnya anggaran senilai Rp 86 juta itu sudah sesuai Perencanaan dan cukup untuk pembangunan lapangan bola voli, karna RAB nya juga dibuat oleh orang ahli, Dan pekerjaan itu juga nantinya akan dikelola langsung oleh TPK nya,” Jelas Sigit

” Pemdes sudah tiga kali menyurati Listiono karena uangnya sudah diambil, namun hingga saat ini lapangan Volly tak kunjung dikerjakan  dan terkait masalah ini kami juga sudah menyurati Camat terkait persoalan ini,” Pungkasnya.
***(Alfian Top)
 
 
 
 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*