Pemecatan Sepihak Guru Oleh Kepsek SDI Alirsyadiah, Tim Lawyer Surati Sub Dinas Pendidikan Jakarta Utara,PB PGRI & Disnaker DKI Jakarta,

Jakarta-Somasi Tidak Ditanggapi Oknum Kepsek SDI Alirsyadiah,Tim Lawyer Melayangkan Surat Kepada Sub Dinas Pendidikan Jakarta Utara,PB PGRI DKI Jakarta dan Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Menyikapi tidak adanya tanggapan somasi dari kepsek Alirsyadiah,Tim Lawyer memaparkan tentang surat yang dikirim ke beberapa Dinas dan Instansi terkait.

Kepada selidikkasus.com M.Ali SH MH Ketua Tim Lawyer yang menangani kasus pemecatan guru secara sepihak oleh kepsek berinisial RR memaparkan bahwa surat yang dikirim beberapa waktu lalu itu bukan somasi tapi surat untuk Sub Dinas Pendidika Jakarta Utara.

“Kemarin itu bukan surat somasi tapi surat pemberitahuan tentang terjadinya pemecatan guru secara sepihak kepada pihak Sub Dinas Pendidikan Jakarta Utara,PB PGRI DKI Jakarta,Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta dengan tembusan ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Kementrian Pendidikan” papar M.Ali,senin 19/10.

“Surat itu sebagai surat lanjutan dari perkara ini dan juga menyikapi sikap kepsek Alirsyadiah yang tidak pro aktif dan tidak menanggapi somasi yang terkesan menganggap remeh hukum yang berlaku,padahal secara hukum kepsek itu terbukti melanggar Undang Undang baik Pendidilan dan juga Undang Undang Ketenagakerjaan,memecat seorang guru yang sudah mengabdi 20 tahun tanpa adanya surat resmi atau secara lisan pemberhentian dengan alasan dirumahkan karena dapodik bermasalah tanpa memberikan hak hak guru yang diberhentikan dan ironisnya pihak Yayasan Alirsyadiah seakan tutup mata dan telinga atau dibutakan segalanya oleh oknum RR kepsek tersebut”terangnya.

Ditempat yang sama,FR suami dari NR guru yang di berhentukan sepihak mengatakan bahwa pemecatan itu terjadi akibat pemberitaan tentang imunisasi.

“Pemecatan itu terjadi setelah naiknya berita tentang imunisasi yang kebetulan bertempat di SDI Alirsyadiah,tapi isi berita itu murni tentang kegiatan imunisasi bukan tentang sekolah atau tentang yayasan,jadi dugaan saya kepsek itu bermasalah dan takut borok boroknya terbongkar sehingga berusaha membungkam wartawan dan melarang wartawan mengekspost apapun kegiatan disekolah itu walaupun tidak ada sangkut pautnya berita dengan sekolah” ujar FR.

“Yang ironisnya lagi gara gara berita tentang imunisasi kok istri saya yang dipecat dengan alasan dirumahkan karena dapodik bermasalah ituka zolim namanya,makanya wajar kalau saya yang tidak terima,karna saya selaku wartawan dia intimidasi dan istri saya dipecat akibat berita yang ga ada sangkut pautnya dengan oknum kepsek (Rojiin Rusdian),hingga mungkin secara media saya akan mempidanakan Rojiin juga karena dia melecehkan profesi saya sebagai wartawan,dan akan saya beberkan semua termasuk manipulasi data yang dilakukan pihak SDI Alorsyadiah kepada Instansi atau Dinas terkait” papar FR.

“Semoga saja semua menjadi suatu pelajaran bagi kepsek kepsek yang lainnya,bahwasanya seorang kepsek harus bekerja secara profesional dan tanggung jawab dan kepsek bukan penguasa yang bisa mengatur dan mengintimidasi profesi lainnya diluar frosesi pendidik (guru)” pungkasnya.
(Lp Gun’s Kaperwil Jakarta/Tim)