Bengkalis, RIAU- SKC
Dua di antara warga Duri, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau yang meminta namanya tidak ditulis di media menyampaikan keluhannya mewakili Masyarakat Bengkalis kepada Perwakilan Media www.selidikkasus.com, Selasa (6/10/2020) lalu.
Selanjutnya, satu lagi warga lainnya juga menyampaikan keluhan yang sama dalam waktu berbeda dan juga meminta namanya tidak ditulis yaitu terkait arena Judi yang biasa disebut “Tembak Ikan” di beberapa wilayah di Duri, Pinggir dan Bathin Solapan, Bengkalis. Jumat, (9/10/2020).
Kedua warga ini tidak hanya menyampaikan keluhan dan juga informasi secara tertulis, namun juga mengirimkan beberapa bukti seperti foton lokasi dan arena Judi tersenut yang menjadi dasar serta bahan publikasi media ini.
“Kami menyampaikan informasi dengan diserta foto lokasi dan ruang arena Judi ini, supaya ada reaksi pihak Polda Riau menangkap para pengelola Judi ini. Warga masyarakat di tiga Kecamatan ini, khususnya Ibu-Ibu selalu mengeluh karena sering membawa masalah dan sumber persoalan di dalam rumah tangga maing-masing akibat keterlibatan para Suami di arena Judi tersebut,” kata kedua warga ini.
Sebab, tambah mereka lagi, warga Bengkais, khususnya Duri, Kecamatan Mandau, Kecamatan Pinggir, dan Kecamatan Bathin Solapan meyakini bahwa yang namanya Judi, tidak bakalan ada Izin-nya.
“Kami pastikan tidak ada Izinnya dan itu sudah kami tanyakan kepada pihak terkait. Lalu, apa fungsi Kapolres Bengkalis dan para Kapolsek-Kapolsek yang ditugaskan Kapolda Riau melalui Kapolres Bengkalis di wilayah sekitar Judi ini, apakah Judi Ikan ini sengaja dipeliharan untuk kepentingan dan keuntungan sesaat?,” tanya warga.
Atas keluhan warga ini, kiranya Aparat Penegak Hukum (APH) dari jajaran TNI, POLRI, Budayawan LAM Riau, Tokoh Agama dan Pemerintah daerah setempat untuk segera merespon keluhan warga ini supaya para pengelola dan pelaku Judi ditangkap dan seluruh lokasi Judi ditutup total.
Lp: Perwakilan Riau.