Diduga Berita Acara Pembahasan Kesepakatan Lahan Masyarakat Desa Sambalagi Ditemukan Kejanggalan Demi Rupiah Menguasai Hak Masyarakat

Morowali- Masalah lahan masyarakat Desa Sambalagi Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Diduga ada beberapa kejanggalan dalam Rapat/Pertemuan yang dilaksanakan Pada hari Minggu Tanggal Tujuh bulan April Dua ribu Sembilan belas

“Masyarakat Desa Sambalagi Saudara inisial HM, yang Masih belum menerima sisa pembayaran lahan kebunya dari kepala desa Sambalagi Sebesar 209(Dua Ratus Sembilan Juta) menjelaskan kepada wartawan, Jumat(07/08/2020) Bahwa Kertas Berita Acara itu dulu masih kertas kosong dan Putih,bukan seperti yang sekarang ada perubahan kertas ada logo diatas,”Ungkapnya.

“Itu dulu kertas masih kertas putih biasa Pak?, Kenapa ada perubahan kertas ini, setelah ada masalah coba lihat kertasnya itu di Daftar Hadir rapat/musyawarah ada digaris-garis miring sementara dulu masih kertas polos begitu, tapi ini ada perubahan supaya mereka lolos, seakan-akan Rapat/Pertemuan itu seperti resmi sehingga di ubah semua,”Terangnya

“Saya tandatangani daftar hadir itu, bukan semata-mata saya setuju kesimpulan rapat itu karena saya tidak tau kalau tanda tangan daftar hadir itu sebagai alat Kades untuk membodohi dan mengklabui hak saya,”Ungkapnya

“Saya punya lahan itu seluas 2,83Ha dan yang baru dibayarkan kades Sambalagi Sebesar Rp 250juta dan 50Juta dan sisa lahan kebun yang belum dibayarkan kepala desa 209juta(Dua ratus sembilan juta) kenapa dia tahan hak saya itu,”Tegasnya

Kepala desa Sambalagi Amirudin Al, ketika ditemui di rumahnya beberapa Minggu yang lalu menjelaskan itu sudah Kesepakatan bukan saya tahan,”Tutup

Erni