Ditemukan Pekerjaan APBD 2025 Senilai 200 Juta di Muara Enim, Penilik Klaim salah dalam belanja material

MUARA ENIM selidikkasus.com– Sebuah pekerjaan yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim tahun 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp200 juta ditemukan di Desa Datar Lebar, Kecamatan SDU.

Kondisi yang mengkhawatirkan bahkan menyiratkan dugaan penyimpangan muncul setelah penilik proyek dengan gegabah mengakui bahwa bangunan tersebut merupakan milik pribadinya sebuah klaim yang membuat semua orang bertanya-tanya: apakah dana rakyat sengaja dialihkan untuk kepentingan pribadi?

Dalam konfirmasi yang dilakukan, pemilik proyek yang hanya disebut sebagai JA malah berdalih terdapat kesalahan dalam pembelian bahan batu.

Namun, alasan bahwa bahan tidak dapat dibuang untuk menghindari pemborosan adalah hal yang sangat menyakitkan hati Jika benar-benar prihatin dengan pemborosan, mengapa tidak melakukan perencanaan yang matang sejak awal Kesalahan dalam pembelian bukanlah alasan untuk memaksakan penggunaan bahan yang tidak sesuai spesifikasi apalagi dengan alasan yang seolah-olah mereka adalah pihak yang paling dirugikan, padahal yang merogoh kocek adalah rakyat!

Pemeritah setempat(kepala desa)saat di konfirmasi melalui watsapp membenarkan bawa itu bangunan dari APBD kabupaten muara enim,dan pemilik nya adalah orang semendo juga,kalu tidak salah berdomisili di desa(Tanjung tiga)SDU yang inisial JN.ujar nya

Masih dari kepala desa mohon maaf kami sedang di perjalanan menuju lahat kalu ingin tau detail bangunan hubungi yang bersangkutan.tutup nya

Tidak hanya itu, pemeriksaan di lokasi menemukan tidak adanya papan informasi pekerjaan sama sekali.

Dimana rasa tanggung jawab dan transparansi yang selalu diomongkanPapan informasi bukan hanya formalitas belaka, melainkan bukti bahwa proyek ini benar-benar untuk kepentingan publik dan tidak ada yang disembunyikan.

Ketiadaan papan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang ingin disembunyikan dari mata masyarakat.

Sampai saat ini, pihak terkait masih memilih diam dan belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang sudah sangat jelas ini.

Masyarakat tidak perlu hanya mengimbau tetapi harus MENUNTUT agar instansi berwenang seperti BPKAD, Dinas PUPR, dan bahkan Kejaksaan Negeri segera melakukan penyelidikan mendalam dengan penuh ketegasan Dana rakyat bukanlah mainan yang bisa dimanfaatkan sesuka hati, dan setiap penyimpangan harus mendapatkan konsekuensi yang setimpal! Kita tidak bisa lagi menerima alasan yang tipu daya dan pemborosan yang terus merusak pembangunan daerah kita.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*