Jakarta, 7 Maret 2026 Media group (red) Kejadian pemerasan yang dialami warga masyarakat Jambi (S) melalui kuasanya lembaga independen, bankum, dan media group yang tergabung dalam tim pelaksana kuasa korban putuskan laporkan para pelaku dugaan pemerasan yang dialami oleh warga Jambi tersebut
Hal ini dibenarkan dan disampaikan oleh pimpinan Bankum dari lembaga Gemantara Raya yang akrab disapa Rudy kepada beberapa wartawan media yang mengkonfirmasi kelanjutan dugaan pemerasan yang dialami oleh warga masyarakat tersebut melalui komunikasi celulernya Sabtu, 7 Maret 2026
Ia menjelaskan bahwa kejadian yang dialami oleh warga masyarakat tersebut seperti yang telah diberitakan di beberapa media sebelumnya bahwa setidaknya ada 2 orang yang mengatasnamakan wartawan media online, dan telah kita konfirmasi kepada redaksi masing masing dimana 1 diantaranya (MR) tidak terdaftar sebagai wartawan pada media yang dimaksud. Dan 1 lagi benar sebagai biro di Kepulauan Nias (YA).
Rudy menyampaikan bahwa telah melakukan koordinasi kepada YA terkait kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa tidak terlibat dalam peristiwa tersebut, nama dan KTA saya KTA saya digunakan oleh pelaku untuk tindak kejahatan dan saya termasuk dikorbankan “tutur YA dikutip dari penjelasannya saat klarifikasi via selulernya,namun tim kuasa korban telah menyarankan kepada YA agar turut laporkan pelaku yang diduga memalsukan atau mengatasnamakan dirinya tersebut.
Kami setelah semua proses koordinasi, klarifikasi dan hasil kesimpulan dengan korban segera laporkan, dan laporan kejadian tersebut tengah tim persiapkan dan segera kita serahkan kepada pihak yang berwenang dengan laporan dugaan tindak pidana pemerasan, ancaman, dan pemberatan yang dilakukan para pelaku secara korporasi ” sambungnya”
Saat ditanya siapa yang dilaporkan? kuasa korban menjawab bahwa kami melaporkan peristiwa hukum tersebut dengan bukti berupa 2 KTA wartawan yang digunakan dan diakui miliknya oleh pelaku saat peristiwa terjadi, 2 nomor celuler, dan setidaknya 3 nama pemilik rekening penerima uang dari korban. Sehingga sesuai fakta perkara untuk sementara beberapa tersebut dengan inisial YA, MR, DF dan pemilik rekening berinisial YOL, MUT, dan AMP. “sambungnya.”
Ia menambahkan bahwa selain itu kami menyerahkan bukti tambahan yakni 1 nomor celuler yang digunakan pelaku yang mengatasnamakan YA, dan 1 nomor celuler yang digunakan pelaku yang mengaku sebagai DF, dan satu formulir permohonan pencabutan berita, dan beberapa bukti komunikasi chat para pelaku kepada korban saat melakukan tindakannya. “tutupnya”.